Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Koper Narkoba dan Relasi Khusus, Polri Dalami Hubungan Eks Kapolres Bima dengan Polwan

Koper berisi narkoba sempat dititipi eks Kapolres Bima Didik ke salah seorang Polwan bernama Aipda Dianita Agustina.

Anggota Propam Polda NTB menggiring Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi (kedua kanan) menuju ruang penahanan usai menjalani sidang etik Polri terkait kasus peredaran narkoba di Mapolda NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/2/2026).
Anggota Propam Polda NTB menggiring Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi (kedua kanan) menuju ruang penahanan usai menjalani sidang etik Polri terkait kasus peredaran narkoba di Mapolda NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/2/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhimas Budi Pratama/sgd/agr)

Mabes Polri mengungkapkan hubungan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Koncoro dengan Aipda Dianita Agustina di kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dianita sempat dititipi koper isi narkoba oleh Didik untuk dikonsumsinya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir mengungkapkan berdasarkan keterangan dari kedua belah pihak, mereka sebatas rekan kerja saja.

Sejauh ini karena personel (Dianita) tersebut pernah menjadi stafnya (Didik) dipenugasan sebelumnya,”

kata Jhonny saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Jhonny menuturkan, Polri telah meminta keterangan dari kedua belah pihak terkait hubungan mereka. Meski Didik bahkan sempat menitipkan koper berisi barang haram kepada anak buah polwan tersebut, Jhonny menegaskan tidak ditemukan adanya hubungan istimewa di antara keduanya.

Iklan

Sejauh ini hasil pendalaman (hanya sebatas staf dan pimpinan),”

ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap juga membenarkan hubungan mantan Kapolres Bima Kota dengan Polwan Dianita hanya sebatas hubungan kerja.

Benar, hanya sebatas hubungan pimpinan dan staf,”

ujarnya.

Zulkarnain menambahkan, penyidik telah meminta keterangan dari Polwan Dianita dan istri Didik di kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun demikian, keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Polri juga telah melakukan tes rambut terhadap kedua saksi untuk mengetahui dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Hanya saja hingga kini hasil tes keduanya masih belum keluar.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kota Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro bersama anak buahnya Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Diduga narkoba tersebut didapat dari jaringan bandar narkoba bernama Koko Erwin yang saat itu sedang diusut.

Dari hasil pemeriksaan sementara atasan dan anak buah itu kompak sudah mengkonsumsi narkoba jaringan Erwin sejak Agustus 2025 lalu.

Narkoba tersebut bahkan sempat Didik titipi ke salah seorang Polwan bernama Aipda Dianita Agustina. Polri mendapati adanya jejak komunikasi Didik dengan Dianita untuk mengamankan sebuah koper.

Dari tanggal 6 ini dia (Polwan) ditelepon (Didik) ‘Tolong ambil koper saya, amankan’, cuma gitu doang,”

beber Zulkarnain.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.