Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 5 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi Baru Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari 
Hukum

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi Baru Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari 

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 19, 2026 1:38 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
6 bulan lalu
Share
Gedung KPK.
Gedung KPK. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dari kasus dugaan gratifikasi Metric Ton Produksi Batu Bara yang menyeret tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Ketiga tersangka yakni dari pihak korporasi, yaitu PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 ini,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Ketiga korporasi terlibat dalam penerimaan gratifikasi bersama dengan eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap petinggi korporasi PT Sinar Kumala Naga yaitu Johansyah Anton Budiman (JHN) selaku Direktur Utama, dan Rifando (RIF) selaku Direktur perusahaan.

Dari keterangan mereka, KPK mendapati adanya bagi-bagi jatah dengan Rita.

Penyidik mendalami saksi JHN dan RIF terkait dengan pengoperasian dan produksi di PT SKN, serta pembagian fee untuk pihak RW,”

ucap Budi.

Saksi lainnya, Yospita Feronika BR Ginting (YOS) Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama dimintai keterangan mengenai produksi batu bara.

Rita sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada tahun 2017. Untuk kasus gratifikasinya, Rita telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim dengan pidana penjara 10 tahun pada 2018.

Eks Bupati Kukar memperoleh US$5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

Dia juga dikenakan denda sebesar Rp600 juta subsider kurungan 6 bulan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. Kasus itu pun juga telah berkekuatan tetap setelah upaya Rita kandas di Mahkama Agung (MA) dan telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu.

Disamping itu, KPK masih mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rita diduga menerima uang dari beberapa pengusaha tambang.

Tag:Eks Bupati KukarKorupsiKPKrita widyasarisuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
1
Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
2
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
3
BPS: Laju Ekonomi RI Kuartal II-2026 Melambat ke 5,29 Persen
By Anisa Aulia
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik M. Edy Mahmud dalam konferensi pers di kantornya, 5 Agustus 2026.
4
Viral Pasien BPJS Soroti Komentar Nakes yang Tak Berempati
By Syifa Fauziah
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

: Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan, 5 Agustus 2026.
Hukum

Bongkar ‘Anomali’ Prosedur Penyidik: Kubu Febrie Adriansyah Layangkan Dua Gugatan Praperadilan

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi melayangkan dua gugatan terhadap Polri dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Hukum

Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan

Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendesak pimpinan MPR RI segera…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Ilustrasi kuasa hukum Febrie Adriansyah ajukan gugatan praperadilan.
Hukum

‘Amunisi’ 9 Kejanggalan: Kubu Febrie Adriansyah Seret Kejagung dan Polri via Praperadilan

Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah berencana mendaftarkan dua permohonan gugatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah dalam pusaran kasusnya.
Hukum

Jerat ‘Gurita’ Eks Jampidsus: Komjak Ungkap Febrie Adriansyah Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka

Usai bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono dan Tim 9,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up