Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Terganjal KUHAP Baru, KPK Tidak Perpanjang Pencekalan Fuad Hasan
Hukum

Terganjal KUHAP Baru, KPK Tidak Perpanjang Pencekalan Fuad Hasan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 8:46 am
Rahmat
Ivan
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pencegahan dan tangkal (cekal) terhadap Bos Maktour, yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Fuad Hasan terkait kasus korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik tidak melakukan perpanjangan cekal Fuad, dikeranakan ia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Peraturan tersebut juga dimuat dalam KUHAP yang baru.

Beda halnya dengan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mantan anak buahnya Gus Alex yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Maka yang bisa dilakukan pencegahan hanya kepada tersangka, saksi nggak,”

ujar Setyo kepada wartawan, Sabtu, 21 Februari 2026.

Namun jika KPK ingin melakukan pencegahan terhadap Fuad, KPK harus menaikkan statusnya dari saksi sebagai tersangka terlebih dahulu. Namun hingga kini status Fuad masih sebagai saksi.

Lebih lanjut Setyo mengatakan, KPK akan mengusut kasus korupsi kuota haji terhadap kluster swasta. Namun, penyidik masih berfokus pada pihak penyelenggara negara terlebih dahulu.

Ia juga menyebut, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memperpanjang masa cekal Yaqut dan Gus. Keduanya dicekal bepergian ke luar negeri sampai dengan 12 Agustus 2026.

Kasus korupsi kouta haji tambahan, Kemenag hingga kini masih dalam pengusutan penyidik, selain itu juga Yaqut dan Gus Alex belum juga dilakukan penahanan, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perpanjangan cegah ke luar negeri ini dibutuhkan, karena proses penyidikan masih berlangsung,”

tambahnya.

Tag:Fuad HasanKetua KPKKPKKUHAP BaruMaktourPencekalanPenyidik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Komisari AKR Soegiarto Adikoesoemo. (Sumber: Dok. AKR)
Ekonomi Bisnis

Dikelola Konglomerat Energi Indonesia, Ini Profil Pemilik SPBU BP-AKR

Salah satu pesaing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero), yakni BP–AKR, menjadi 'idol baru' di kalangan masyarakat. Bukan hanya pelayanannya yang cukup baik, namun kualitas bahan bakar…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Anjuran membersihkan najis berat
Daerah

Fakta Ilmiah Dibalik Anjuran Membersihkan Najis Berat dengan Tanah

Pernahkah kamu bertanya mengapa ajaran Islam menganjurkan membersihkan najis berat, seperti jilatan anjing, menggunakan tanah terlebih dahulu, bukan langsung dengan sabun? Apakah ini hanya ritual keagamaan, atau ternyata ada penjelasan…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 Min Read
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait tuduhan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mendanai polemik ijazah Presiden ke-7…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
15 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
21 jam lalu
ICW melaporkan Kepala BGN kepada KPK dugaan korupsi sertifikasi halal Rp49,5 miliar.
Hukum

ICW Laporkan Kepala BGN ke KPK, Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar

Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi yaitu lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
Hukum

Sidang Andrie Yunus: Hakim Geram Oditur Sentuh Bukti Cuma Pakai Tisu

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 menegur oditur karena dianggap tidak profesional ketika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up