Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq terlibat dalam korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan pemerintahannya. KPK menyebut Fadia terlibat dalam pengkondisian saat pengadaan barang dan jasa di Dinas Pemkab Pekalongan.
Pengadaannya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga, diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk men-deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,”
ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.
Fadia diamankan penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Selasa, 3 Maret 2026 dini hari. Penyidik juga mengamankan dua orang lain yang merupakan orang kepercayaan Fadia.
Kemudian pihak lain yang turut diamankan diantaranya Dinas, Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, swasta, pihak penyelenggara barang dan jasa, hingga ada pihak rumah sakit. Kepada meraka, penyidik bakal meminta keterangan mengenai pengadaan barang dan jasa tenaga outsourcing.






