Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Sita Mobil dan Uang Rp 1 M Lebih Terkait Kasus Dugaan Suap Importasi Barang KW
Hukum

KPK Sita Mobil dan Uang Rp 1 M Lebih Terkait Kasus Dugaan Suap Importasi Barang KW

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Maret 16, 2026 11:22 pm
Rahmat
Ivan
Share
Penampakan mata uang Singapore yang disita KPK kasus korupsi Importasi Bea Cukai
Penampakan mata uang Singapore yang disita KPK kasus korupsi Importasi Bea Cukai (Foto Dok KPK)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mazda berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1 miliar lebih, dalam perkara dugaan suap korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penyidik melakukan penyitaan terhadap pihak terkait, berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat dan uang tunai senilai SGD 78.000 atau ekuivalen sekitar Rp 1 miliar lebih,”

ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pada Senin 16 Maret 2026.

Lebih jauh Budi menjelaskan, kasus dugaan korupsi di sektor kepabeanan ini, menyebabkan efek domino berkepanjangan selain potensi penerimaan negara, juga berdampak di sektor UMKM.

Korupsi ini tidak hanya mendegradasi potensi penerimaan negara, tapi juga berdampak buruk pada daya saing dan iklim bisnis nasional, termasuk bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia,”

kata Budi.

KPK terus mengembangkan kasus ini dengan menelusuri peran pihak-pihak lain serta melacak aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Bea Cukai, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono; Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan; serta pegawai DJBC Budiman Bayu Prasojo. Kemudian, Pemilik PT Blueray John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri; serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

KPK menduga para pejabat Ditjen Bea dan Cukai tersebut menerima setoran rutin dari pihak PT Blueray Cargo (BR) sebesar Rp 7 miliar per bulan, agar barang-barang yang diimpor perusahaan tersebut bisa masuk tanpa melalui pemeriksaan.

Padahal, barang-barang yang diimpor oleh PT Blueray tersebut, merupakan barang palsu atau KW yang seharusnya diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai.

Atas perbuatannya, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, ketiganya juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan selaku pemberi, disangkakan melanggar pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bea CukaiDugaan SuapImportasiKPKSita Mobil dan Uang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik
Nasional

(Part II) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Ekspresi yang Tak Bebas Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iqbal Muharam mengatakan, dua laporan polisi terhadap Feri Amsari yang diproses oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kecenderungan serius penggunaan…

By
Amin Suciady
Adi Briantika
4 Min Read
Pengunjung memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Ekonomi Bisnis

Mau Cabut dari Bursa, BEI Kunci Perdagangan Saham Emiten Grup Djarum

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham Emiten Grup Djarum, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST). Hal ini dilakukan karena IBST akan melakukan delisting dan go…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Pemain muda Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto
Olahraga

Viral Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Akhirnya Minta Maaf

Pemain muda Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto Hengga, akhirnya angkat bicara terkait insiden tendangan keras yang ia lakukan dalam laga melawan Dewa United U-20 di ajang Elite Pro Academy U-20.…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun
Hukum

Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ubedilah Badrun: Upaya Pembungkaman, Demokrasi Makin Tercekik

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, merespons perihal pelaporan terhadap…

Amin Suciadyowrite-adi-briantika
By
Amin Suciady
Adi Briantika
22 jam lalu
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?

Oditur Militer II-07 mengungkapkan sebanyak lima prajurit TNI telah dimintai keterangan sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
22 jam lalu
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Hukum

Feri Amsari Dilaporkan Hingga Dua Kali, Upaya Bungkam Kritik Lewat Tangan Orang Lain?

Setelah dilaporkan oleh Tim advokasi LBH Tani Nusantara dugaan penyebaran hoax dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 hari lalu
Eks Menpora Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya menanggapi soal putusan KIP. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Polda Metro Buka Peluang RJ dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Bagaimana Respons Roy Suryo?

Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini hanya Eggi Sudjana, Damai Hari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up