Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 2 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • prabowo
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Geledah Rumah Dinas Bupati Cilacap, KPK Sita Handphone Diduga Isi Chat Perintah Pemerasan
Hukum

Geledah Rumah Dinas Bupati Cilacap, KPK Sita Handphone Diduga Isi Chat Perintah Pemerasan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Maret 17, 2026 5:21 am
Rahmat
Amin Suciady
Share
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/tom)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit handphone saat menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dalam kasus pemerasan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) di Pemkab Cilacap.

Menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik, diantaranya hand phone yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD ke Kepala Bidang masing-masing,”

ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin, 16 Maret 2026.

Dijelaskannya, penggeledahan juga dilakukan di kantor Sekretaris Daerah (Sekda) serta beberapa Kantor Asisten Pemkab Cilacap. Sejumlah bukti diduga pemerasan Syamsul ikut disita KPK.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik,”

ucapnya.

Untuk selanjutnya, barang bukti tersebut bakal dianalisa KPK untuk pembuktian pada saat kasus itu bergulir di meja sidang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Syamsul dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) selaku tersangka kasus korupsi pemerasan di Pemkab Cilacap.

Alih-alih pemerasan tersebut diperuntukkan THR Syamsul dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Bupati Cilacap itu mematok pengumpulan uang sebesar Rp515 juta dari 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah (RSUD), dan 20 puskesmas. Namun oleh anak buah Syamsul, nilai setoran tersebut dinaikkan menjadi Rp750 juta.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hanya 23 perangkat daerah yang menyetorkan uang kepada Syamsul dengan total Rp610 juta dalam rentang waktu 9-13 Maret 2026.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menahan Syamsul dan Sadmoko selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:bupati cilacapKPKPemerasanSyamsul Auliya Rachman
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Nasional

Momentum May Day 2026, DPR Soroti Implementasi UU PPRT yang Krusial

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa peringatan May Day 2026 tahun ini menjadi momen bersejarah dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Setelah lebih dari…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Ilustrasi ojek online
Nasional

Pemerintah Masuk ke Aplikator, Nasib Driver Ojol Segera Berubah?

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara terkait dengan aspirasi buruh terkait perubahan status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja. Menurut Dasco, wacana tersebut saat…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Gambar ilustrasi RPP Tugas TNI
Nasional

Cissrec Bandingkan RPP Tugas TNI dengan Model Pengawasan Siber di Tiongkok dan Rusia

Pemerintah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI. Bahaya yang lebih mendasar muncul ketika definisi ancaman siber dalam regulasi dibiarkan luas dan multitafsir.  Dalam konteks RPP ini, apabila ancaman…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Hukum

Diduga Difitnah, Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik Eks ART

Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, diduga melaporkan balik eks…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
1 hari lalu
Rien Wartia Trigina
Hukum

Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina melaporkan balik mantan Asisten…

Syifa Fauziah
By
Syifa Fauziah
1 hari lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Berjalan, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Fauzan/tom)
Hukum

Pilih Pasrah, 4 Anggota BAIS TNI Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Empat anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, memilih tidak mengajukan nota eksepsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up