Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sekaligus bos Maktour Travel Haji dan Umrah, Fuad Hassan Masyhur. Ia akan diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mendalami keterlibatan Fuad dalam pembagian kuota haji tambahan oleh Kemenag pada 2023-2024. Menurutnya, diskresi dalam pembagian kuota haji yang tidak sesuai menyebabkan antrean haji semakin panjang. Sementara itu, jemaah haji khusus justru diprioritaskan oleh Pengelola Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Kami ingin mendalami perannya seperti apa, kemudian dampak dari pembagian kuota haji tambahan tersebut terhadap asosiasi maupun PIHK,”
kata Budi, Rabu, 18 Maret 2026.
Diungkapkan Budi, pemeriksaan terhadap mertua Dito dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri keterlibatan pihak travel yang diduga ikut menikmati pembagian kuota haji khusus. Kuota tersebut diduga dimanfaatkan sebagai ladang keuntungan oleh eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.







