Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama
Hukum

Dari Rutan ke Rumah Balik Lagi ke Rutan, Penahanan Yaqut Oleh KPK Banyak Drama

Amin-Suciady-Owriterahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
Last updated: Maret 24, 2026 12:34 pm
By
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)
SHARE

Tersangka kasus korupsi kuota haji tambahan, Yaqut Cholil Qoumas, resmi kembali mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK, Selasa, 24 Maret 2026.

KPK mengakui, salah satu pertimbangan mengalihkan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah adalah kondisi kesehatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Yaqut mengidap sejumlah penyakit dan pernah menjalani tindakan medis berdasarkan hasil tes kesehatan yang dilakukan sejak Senin, 23 Maret 2026 hingga pagi tadi.

Kami informasikan bahwa salah satu hasil asesmen kesehatan adalah yang bersangkutan mengidap GERD akut, pernah menjalani endoskopi dan kolonoskopi, serta mengidap asma,”

ujar Asep di KPK, Selasa, 24 Maret 2026.

Umumnya sebelum melakukan penahanan terhadap seorang tersangka, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan tes kesehatan. Jika dokter menyatakan kondisi tersangka prima, maka penahanan dapat langsung dilakukan, begitu pun sebaliknya.

Prosedur tersebut juga dijalani Yaqut sebelum ditahan KPK pada 12 Maret 2026, saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan KPK mengamini permohonan pengalihan penahanan, Asep tidak menjelaskan secara rinci.

Banyak ya, selain kondisi kesehatan,”

ucapnya.

Pertimbangan lain, Asep menyebut penyidik masih akan meminta keterangan Yaqut terkait kelanjutan kasus korupsi kuota haji tambahan.

Besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Selain itu, kami juga merencanakan progres penanganan perkara kuota haji ini,”

tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut dan mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaqut resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026, sementara Gus Alex ditahan pada 17 Maret 2026.

Dalam perkara ini, Yaqut dan Gus Alex diduga memanfaatkan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Melalui kebijakan pembagian kuota haji reguler dan haji khusus, keduanya diduga mematok harga bagi calon jemaah yang ingin berangkat melalui kuota haji khusus.

Untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX (tanpa waiting list) dikenakan biaya US$5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPK, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,”

kata Asep, Kamis, 12 Maret 2026.

Modus serupa juga dilakukan pada musim haji 2024. Saat itu, fee dipatok sekitar US$4.000–5.000 atau Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah. Sebagian uang tersebut diduga mengalir ke kantong Yaqut.

Sebagian uang fee masih disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi YCQ,”

bebernya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menyita sejumlah aset, di antaranya empat unit mobil dan lima bidang tanah. Selain itu, penyidik turut menyita uang lebih dari Rp100 miliar yang terdiri dari US$3,7 juta, Rp22 miliar, dan SAR 16.000.

Tag:editoralKorupsiKPKKuota HajiMenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Trending di OWRITE
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
1
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
2
Piala Dunia 2026 Maroko vs Haiti: ‘Kena Granat’ Dua Kali, Singa Atlas Bangkit Cakar Les Grenadiers 4-2
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Maroko melawan Haiti pada Piala Dunia 2026.
3
Jepang vs Swedia: Duel Hidup Mati, Samurai Biru Incar Takhta Grup F
By Hadi Febriansyah
Timnas Jepang Incar puncak klasemen saat berhadapan dengan Swedia
4
Ada Ancaman PHK 50 Ribu Buruh Imbas Gas Industri Mahal, Bahlil Jawab Begini
By Natania Longdong
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Energy Forum di Hotel Borobudur, Jakarta. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
5

BERITA LAINNYA

Eks Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono.
Hukum

KPK Garap Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar yang Bikin Penasaran

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono demi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat duduk di dalam kendaraan taktis setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Hukum

Cemen di Majalaya: DPR Minta Polisi Korek Kejahatan dan Korban Lain Taufik Hidayat

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Hukum

Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka korupsi haji Kementerian Agama,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) mendampingi Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (tengah) dan CEO Kalla Grup Solihin Kalla (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuaan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Polemik Video JK: Bareskrim Oper Berkas, Satukan Nasib Ade Armando dkk ke Polda Metro

Bareskrim Mabes Polri melimpahkan kasus polemik potongan video ceramah eks Wakil Presiden…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up