Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 10 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Korek Lagi Peran Eks Menag Yaqut Setelah Kembali Ditahan, Biar Apa?
Hukum

KPK Korek Lagi Peran Eks Menag Yaqut Setelah Kembali Ditahan, Biar Apa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Maret 25, 2026 9:36 pm
Rahmat
Dusep
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tersangka kasus dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) terkait kasus korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024, Rabu, 25 Maret 2026. Yaqut diperiksa setelah kembali mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK.

Juru Bicara (Jubir) KPK, mengatakan Yaqut diperiksa untuk mendalami perannya dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp622 miliar. Penyidik juga mendalami peran mantan anak buah Yaqut, alias Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di mana penyidik mendalami bagaimana peran para tersangka terkait mekanisme penyelenggaraan ibadah haji,”

ucap Budi, Rabu, 25 Maret 2026.

Budi menyebut pemeriksaan ini akan menjadi bahan persidangan jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap.

Ketika perkara ini nanti masuk ke tahap persidangan, masyarakat bisa secara terbuka melihat dan mencermati setiap fakta yang muncul,”

ujar Budi.

KPK Sudah Ungkap Lebih Dulu Peran Yaqut

Padahal sebelumnya, KPK telah merilis konstruksi perkara korupsi kuota tambahan Kementerian Agama (Kemenag) dan membeberkan keterlibatan Yaqut pada musim haji 2023-2024 pada Kamis, 12 Maret 2026. Hal itu bertepatan Yaqut resmi dilakukan penahanan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menerangkan bos Maktour Travel dan Umrah sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), sempat bersurat kepada Yaqut untuk memaksimalkan penyerapan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000.

Dalam rapat Kemenag dengan Komisi VIII DPR, disepakati kuota tambahan haji 2023 dialokasikan seluruhnya untuk jemaah haji reguler. Namun, Yaqut justru mengubah hasil rapat tersebut.

Ia kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 467 Tahun 2023, yakni 7.360 kuota untuk haji reguler dan 640 kuota untuk haji khusus.

Untuk mempercepat keberangkatan jemaah haji khusus, Ishfah memerintahkan selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus membuat kebijakan T0 (Tahun 0).

Kebijakan tersebut memungkinkan calon jemaah haji khusus yang mendaftar pada tahun berjalan bisa langsung berangkat pada tahun yang sama, dengan biaya tambahan.

Untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX (tanpa antrean) dikenakan US$5.000 atau Rp84,4 juta per jemaah. Berdasarkan pemeriksaan, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama,”

kata Asep.

Modus serupa kembali dilakukan pada musim haji 2024 saat pemerintah memperoleh kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi. Padahal, sebelumnya telah disepakati pembagian kuota 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

YCQ memerintahkan dibuat simulasi sebagai dasar perubahan komposisi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus,”

ujar Asep.

Gus Alex kemudian mengoordinasikan pengumpulan fee percepatan dari asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dalam praktiknya, fee berkisar US$4.000–5.000 atau Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah, dan sebagian mengalir ke Yaqut.

Sebagian uang fee masih disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi YCQ,”

ungkap Asep.

Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah aset, antara lain empat unit mobil, lima bidang tanah, serta uang lebih dari Rp100 miliar yang terdiri dari US$3,7 juta, Rp22 miliar, dan SAR 16.000.

Tag:haji khususKorupsiKPKKuota HajiMaktourMenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Polri mengungkapkan Indonesia jadi sasaran baru sarang tindak pidana daring. (Sumber: Istimewa)
Hukum

RI Kini Jadi Markas Baru Judol dan Scamming Internasional? Ini Fakta Mengejutkannya

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan Indonesia kini menjadi sarang baru pergerakan operasi tindak pidana transnasional mulai dari scamming hingga judi online (judol). Hal tersebut…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nasional

Kepala Daerah Diteror Sumbangan Open Donasi Yatim Dhuafa Catut KPK, Ini Klarifikasinya

Beredar sebuah poster 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di media sosial. Dalam poster tersebut juga mencantumkan logo BUMN dan Sekretariat Negara (Setneg)…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Pindad Maung MV3 Garuda Limousine yang Dibawa Prabowo Saat KTT ASEAN di Cebu, Filipina (Foto by: Instagram Resmi Presiden Prabowo Subianto)
Nasional

Maung Garuda Limousine Tampil di Filipina, Indonesia Pamer Kekuatan Industri Otomotif?

Menteri Luar Negeri Sugiono buka suara terkait alasan Presiden RI Prabowo Subianto membawa mobil Maung MV3 Garuda Limousine ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Cebu, Filipina, pada 8 Mei lalu.…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
10 jam lalu
kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
15 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
18 jam lalu
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up