Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 21 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Selama 40 Hari
Hukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Yaqut Selama 40 Hari

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 1, 2026 12:20 am
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyampaikan update OTT di Banten.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyampaikan update OTT di Banten. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di rutan. Adapun perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan selama 40 hari ke depan.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan Yaqut.

Setelah dilakukan penahanan pertama untuk 20 hari, kemudian hari ini dilakukan perpanjangan untuk 40 hari ke depan,”

kata Budi di KPK, Selasa, 31 Maret 2026.

Budi mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk merampungkan berkas perkara korupsi Yaqut sebelum dibawa ke pengadilan.

Dalam hal ini, KPK masih membutuhkan keterangan tambahan dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Biro Penyelenggara Haji.

Sehingga nanti bisa siap untuk dilakukan tahap dua, masuk ke tahap penuntutan,”

ungkapnya.

KPK mengatakan korupsi kuota haji tambahan di lingkungan Kemenag terjadi pada tahun 2023-2024. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp622 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bos Maktour Travel dan Umrah sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), sempat bersurat kepada Yaqut untuk memaksimalkan penyerapan kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000.

Dalam rapat Kemenag dengan Komisi VIII DPR, disepakati kuota tambahan haji 2023 dialokasikan seluruhnya untuk jemaah haji reguler. Namun, Yaqut justru mengubah hasil rapat tersebut.

Ia kemudian menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 467 Tahun 2023, yakni 7.360 kuota untuk haji reguler dan 640 kuota untuk haji khusus.

Untuk mempercepat keberangkatan jemaah haji khusus, Ishfah memerintahkan selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus membuat kebijakan T0 (Tahun 0).

Kebijakan tersebut memungkinkan calon jemaah haji khusus yang mendaftar pada tahun berjalan bisa langsung berangkat pada tahun yang sama, dengan biaya tambahan.

Untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX (tanpa antrean) dikenakan US$5.000 atau Rp84,4 juta per jemaah. Berdasarkan pemeriksaan, RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama,”

kata Asep.

Modus serupa kembali dilakukan pada musim haji 2024 saat pemerintah memperoleh kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi. Padahal, sebelumnya telah disepakati pembagian kuota 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

YCQ memerintahkan dibuat simulasi sebagai dasar perubahan komposisi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus,”

ujar Asep.

Gus Alex kemudian mengoordinasikan pengumpulan fee percepatan dari asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dalam praktiknya, fee berkisar US$4.000–5.000 atau Rp67,5 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah, dan sebagian mengalir ke Yaqut.

Sebagian uang fee masih disimpan dan digunakan untuk kepentingan pribadi YCQ,”

ungkap Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset, antara lain empat unit mobil, lima bidang tanah, serta uang lebih dari Rp100 miliar yang terdiri dari US$3,7 juta, Rp22 miliar, dan SAR 16.000.

Tag:40 HariBerkas PerkaraBudi PrasetyoKPKMasa TahananPenyidikPerpanjangYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Listrik Padam di Banyak Daerah, Bahlil Beri Ultimatum Keras ke Bos PLN
By Natania Longdong
Ilustrasi aktivitas masyarakat terganggung karena adanya pemadaman listrik.
1
Iran Tutup Selat Hormuz Lagi! Dunia Waswas Usai AS Gagal Kendalikan Israel
By Natania Longdong
Data pergerakan kapal di selat hormuz.
2
Dirut PLN Minta Maaf Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, Ternyata Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5) mengatakan seluruh petugas dan tim teknis PLN terus bekerja all out selama 24 jam di lapangan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat segera pulih kembali secara bertahap dan aman. (Sumber: Dok. PLN)
3
DJP Blak-blakan Ungkap Potensi Kehilangan Penerimaan Negara dari Program MBG
By Anisa Aulia
Paket Bundling MBG Saat Libur Lebaran. (Sumber: Dok. Biro Hukum dan Humas BGN)
4
Prabowo Siapkan Surat Demi Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Ini Targetnya
By Anisa Aulia
Pertemuan Presiden Prabowo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir serta pelatih Timnas Indonesia John Herdman di Hambalang, Jawa Barat (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
5

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hukum

Kapolri Sigit Soal Penangkapan Roy dan dr Tifa: Itu Rangkaian Sebelum ke Kejaksaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penangkapan Roy Suryo dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
19 jam lalu
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Ade Safri Simanjuntak.
Hukum

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Siap Hadapi Meja Hijau

Dittipideksus Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan fraud (kecurangan) dana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Eks Bos OJK Fitri Hadi Ditahan Bareskrim, Kasus Dana Syariah Rp2,4 T Makin Melebar

Bareskrim Polri menahan mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Fitri Hadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Bendahara Gembong Narkoba Freddy Pratama ditangkap Bareskrim.
Hukum

Modus Rapi Ala ‘Bendahara’ Fredy Pratama: Bawa Duit Cash ke Thailand dan Pakai Kripto

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peran Frans Antoni, anak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up