Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 21 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Maraton Periksa 5 Biro Travel Haji, Mekanisme Bagi-bagi Jatah Kuota Ditelisik
Hukum

KPK Maraton Periksa 5 Biro Travel Haji, Mekanisme Bagi-bagi Jatah Kuota Ditelisik

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 6, 2026 8:00 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Gedung KPK.
Gedung KPK. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap para biro travel haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji tambahan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik berfokus menggali keterangan teknis pengisian kuota haji khusus masing-masing biro travel yang diperjualbelikan.

Sejumlah biro travel atau PIHK yang hadir memberikan keterangannya terkait dengan mekanisme pengisian kuota haji tambahan atau dalam konteks jual beli kuota tambahan itu seperti apa kepada para calon jemaah,”

ucap Budi di Gedung KPK, Senin, 6 April 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap lima biro travel haji di Gedung Merah Putih KPK, diantaranya:

  1. Ulfah Izzati, Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours
  2. Kurniawan Chandra Permmata, Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata
  3. Ali Farihin, Manajer Operasional PT Adzikra
  4. Ahmad Fauza, General Manager PT Aero Globe Indonesia
  5. Eko Martino Wafa Afizputro, Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.

KPK mulai berfokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel haji sebab ditemukan adanya keuntungan tidak sah atau ilegal gain masing-masing travel dari diskresi pembagian kuota haji khusus itu. 

Temuan tersebut setelah penyidik KPK menetapkan dua tersangka dari kluster swasta yakni Direktur Operasi Maktour, Ismail Adham (ISM) dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Aziz Taba (ASR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan Travel Maktour tercatat memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada tahun 2024.

Atas pemberian itu, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan tersangka ASR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp40,8 miliar,”

katanya.

Total dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Untuk kluster penyelenggara negara, KPK menjerat Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan anak buahnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999 yang sudah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tipikor

Sementara Ismail dan Asrul dalam kluster swasta, dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:Biro TravelKorupsiKPKKuota HajiMaktour
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dua Gol Undav Hancurkan Mimpi Pantai Gading, Jerman Bangkit dan Tiket 32 Besar di Tangan
By Hardani Triyoga
Deniz Undav jadi pahlawan Jerman usai mengalahkan Pantai Gading 2-1 di Piala Dunia 2026.
1
Belanda Pesta Gol ke Gawang Swedia, Gakpo dan Brobbey Bawa Oranje Puncaki Grup F
By Hardani Triyoga
Laga Belanda vs Swedia di Grup F Piala Dunia 2026.
2
Dirut PLN Minta Maaf Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa, Ternyata Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5) mengatakan seluruh petugas dan tim teknis PLN terus bekerja all out selama 24 jam di lapangan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat segera pulih kembali secara bertahap dan aman. (Sumber: Dok. PLN)
3
Prabowo Siapkan Surat Demi Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Ini Targetnya
By Anisa Aulia
Pertemuan Presiden Prabowo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir serta pelatih Timnas Indonesia John Herdman di Hambalang, Jawa Barat (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
4
Alasan Gerd Kambuh, Roy dan dr Tifa Rawat Inap di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan
By Rahmat Baihaqi
Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Sumber: Antara Foto/Bintang Pamungkas)
5

BERITA LAINNYA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hukum

Kapolri Sigit Soal Penangkapan Roy dan dr Tifa: Itu Rangkaian Sebelum ke Kejaksaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penangkapan Roy Suryo dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
16 jam lalu
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Ade Safri Simanjuntak.
Hukum

Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Fraud Dana Syariah Indonesia Siap Hadapi Meja Hijau

Dittipideksus Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan fraud (kecurangan) dana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
20 jam lalu
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Eks Bos OJK Fitri Hadi Ditahan Bareskrim, Kasus Dana Syariah Rp2,4 T Makin Melebar

Bareskrim Polri menahan mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Fitri Hadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Bendahara Gembong Narkoba Freddy Pratama ditangkap Bareskrim.
Hukum

Modus Rapi Ala ‘Bendahara’ Fredy Pratama: Bawa Duit Cash ke Thailand dan Pakai Kripto

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peran Frans Antoni, anak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up