Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan
Hukum

Negara ‘Cuan’ Rp11,4 Triliun Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penguasaan Hutan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 10, 2026 4:50 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Penampakan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif, penguasaan lahan dikembalikan ke negara di Komplek Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan uang hasil denda administratif dan pemulihan kerugian negara senilai Rp11,4 triliun kepada kas negara pada tahap VI.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat, 10 April 2026.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, total dana yang diserahkan dari hasil denda dan kerugian negara tersebut mencapai Rp11.420.104.815.858.

Penegakan hukum yang lemah akan menghilangkan wibawa negara, bahkan berpotensi menyebabkan hilangnya aset dan keuangan negara. Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat dan terarah mampu memperbaiki tata kelola serta memulihkan kerugian negara,”

ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang merusak dan mengeksploitasi kawasan hutan.

Pengelolaan hutan harus kembali pada tujuannya, yakni untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak,”

tegasnya.

Secara rinci, dana yang diserahkan terdiri dari denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat pula penagihan pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar serta PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Tak hanya uang, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari berbagai sektor. Untuk sektor perkebunan sawit, luas lahan yang berhasil diamankan mencapai 5,88 juta hektare. Sementara di sektor pertambangan, luasnya mencapai 10.257 hektare.

Sebagian kawasan tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, antara lain hutan produksi yang dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198 hektare, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Aceh seluas 510 hektare, serta kawasan konservasi Gunung Halimun Salak di Jawa Barat seluas 105.072 hektare.

Secara keseluruhan, pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi seluas 254.780 hektare kepada Kementerian Kehutanan.

Sementara itu, lahan seluas 30.543 hektare lainnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan, Badan Pengelola Investasi Danantara, serta PT Agrinas Palma Nusantara.

Burhanuddin menambahkan, penyerahan ini melanjutkan capaian sebelumnya. Pada Oktober 2025, Satgas PKH berhasil mengembalikan Rp16 triliun serta menguasai lahan 674 ribu hektare. Kemudian pada Desember 2025, kembali diserahkan Rp6,6 triliun dari denda administratif dan pemulihan kerugian negara.

Dengan demikian, hingga April 2026, penyerahan dana dan aset oleh Satgas PKH telah dilakukan tiga kali dan seluruhnya disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Tag:hutanJaksa AgungKejaksaan Agungkementerian kehutananPNBPprabowoSatgas PKH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
1
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
2
Bukan Wasit Elite AFC, Ini Fakta Mohammed Khalfan Salim Pimpin Laga Indonesia vs Singapura
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3
Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Sudah Periksa 80 Lebih Saksi
By Rahmat Baihaqi
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
4
John Herdman Buka Suara Usai Indonesia Tersingkir, Tolak Salahkan Wasit!
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia John Herdman bersiap memimpin anak latihnya melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up