Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi
Hukum

Roy Suryo Bantah Tuduhan Rismon Sianipar Danai Rp5 Miliar Mainkan Ijazah Jokowi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 10, 2026 1:03 am
Rahmat Baihaqi
Ivan Syahruna Lubis
Share
Roy Suryo
Roy Suryo Cs buka suara tudingan Rismon kepada Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla danai Rp50 miliar ((Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi))
SHARE

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku tidak pernah menerima dana sepeserpun saat meneliti ijazah sarjana milik Presiden Ke-7 Joko Widodo diduga palsu.

Hal tersebut disampaikannya, sekaligus menanggapi tudingan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait mendanai Rp50 miliar masalah ijazah palsu Jokowi.

Uang Rp50 miliar, Rp5 miliar, tidak pernah sedikitpun kami terima, tanyakan langsung kepada si omon (Rismon) selaku yang mengeluarkan statment itu,”

ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 April 2026.

Roy juga mendukung upaya Jusuf Kalla melaporkan Rismon ke Bareskrim Mabes Polri. Meskipun kubu Rismon mengklaim pernyataan itu adalah hasil Artificial Intelligence (AI), hanya penyidik Polri yang bisa menentukan hal tersebut, ungkapnya.

“Tidak boleh kita memastikan itu AI atau tidak, karena kalaupun itu AI. Apa yang dilakukan oleh JK sudah benar. Dilaporkan dulu, karena JK mengatakan saya tidak tau AI atau tidak,” kata Roy.

Eks Menpora itu juga sependapat dengan penyataan JK, kalaupun video tudingan tersebut hasil AI, Roy meyakini ada yang membuatnya.

Sekarang siapa yang membuatnya? Tidak mungkin setan, tidak mungkin tuyul. Dan celakanya AI di glorifikasi oleh beberapa kelompok,

ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, kuasa hukum mantan Menpora, Ahmad Khozinudddin, yang mendesak agar polri tidak hanya memproses hukum Rismon, tapi juga mengusut aktor lain pembuat video AI tersebut.

Kami mendorong penyidik tidak hanya memproses rismon. Tapi juga orang orang yang memproses video tersebut sesuai dengan KUHP. Tidak hanya pelaku tapi juga turut serta, perbantuan dalam hal ini yang mendanai,”

ujar Khozinuddin.

Ia juga mendukung pernyataan Wakil Presiden ke-10, agar Jokowi dapat menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Kalaupun ijazah tersebut palsu, Khozinuddin meminta agar Polri mengusut kasus dugaan penggunaan dokumen palsu.

Kalau memang asli ya biar cepet selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan dumas di Mabes Polri. Dibuka kembali pro-justitia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni presiden 2 periode sekaligus,”

tambahnya.

Sebagaimana diketahui, JK resmi melaporkan Rismon ke Bareskrim Mabes Polri, dengan nomor teregister LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

JK juga melaporkan pemilik akun YouTube @STUDIOMUSIKROCKCIAMIS dan akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.

Mereka dilaporkan atas dugaan menyiarkan, menyebarluaskan berita atau pemberitaan patut diduga, berita atau pemberitaan tersebut bohong dan/atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 434 KUHP dan/atau Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tag:ijazahJokowiJusuf KallaRismonRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Negara Kalah dari Oligarki Batu Bara, PLN dan Rakyat Jadi Korban
By Rahmat Tunny
Ilustrasi oligarki batubara dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
1
Perang Narasi PDIP vs Golkar Memanas, Drama Berebut Hati Pemilih 2029
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Partai Golkar - PDIP
2
Main di ‘Dua Jalur’, Pengamat Akui Nilai Tawar PDIP Makin Mahal Jelang 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di atas Banteng samba tertawa.
3
Messi Menggila! Brace Mematikan ke Gawang Austria Bawa Argentina Lolos ke 32 Besar
By Hadi Febriansyah
Aksi Lionel Messi saat laga melawan Austria di Piala Dunia 2026.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Hukum

Pelarian Berakhir, Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak Diciduk Bareskrim di Bogor

Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri mengakhiri pelarian Raden Aji atau SS alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Kubu Roy Suryo Sindir Jaksa: Tiga Laporan Kandas, Cuma Laporan Jokowi yang Diterima

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, Refly Harun, membeberkan sejumlah poin dalam penangguhan penahanan, 22 Juni 2026.
Hukum

Ini Alasan Kejari Terima Penangguhan Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyasumma, Refly Harun, membeberkan sejumlah…

owrite-adi-briantikarahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
By
Adi Briantika
Rahmat Baihaqi
14 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Petinggi Partai Garuda Bahagia Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap 

Penanganan kasus dugaan penyebaran dan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memasuki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up