Penyidik KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Jumat, 10 April 2026. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan 12 orang lainnya ditangkap atas dugaan pemerasan.
Terkait kasus (dugaan) pemerasan,”
kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu, 11 April 2026.
Dalam operasi ini penyidik menyita uang tunai, namun belum merinci jumlahnya. Ketiga belas orang itu–111 orang diduga dari lingkaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan satu orang pihak swasta–dibawa bertahap ke Jakarta untuk diperiksa.
Tahap pertama, penyidik membawa Gatut Sunu Wibowo ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tahap kedua, tim membawa 11 orang dan satu orang pada tahap terakhir. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status para terduga pelaku yang ditangkap.







