Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / ‘Aparat Cokelat’ Ikut Kecipratan Rp16 Miliar Kasus Korupsi Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Hukum

‘Aparat Cokelat’ Ikut Kecipratan Rp16 Miliar Kasus Korupsi Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 14, 2026 7:26 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat diduga mendapatkan fee Rp16 miliar dari kasus korupsi suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menyeret Bupati non-aktif Ade Kuswara.

Fakta tersebut tertuang dalam sidang kasus korupsi suap ijon proyek bekasi yang sedang bergulir di meja sidang.

Betul ada, ini sudah fakta persidangan, kita sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya, bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh sodara Yayat dan ini sudah tertuang dalam BAP juga,”

kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufiq Husein di KPK, Selasa, 14 April 2026.

Taufik menuturkan fakta persidangan tersebut nantinya bakal ditindaklanjuti. Sebab, menurutnya fakta di persidangan sudah cukup menjadi alat bukti.

Tentunya itu juga semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,”

kata dia.

Namun Taufiq tidak menjelaskan kapan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini bermula ketika Kuswara terpilih menjadi Bupati Bekasi Periode 2025-2030. Pasca terpilih, Ade kerap berkomunikasi dengan Sarjan yang pada intinya meminta jatah ‘ijon’. Sementara HM Kunang sebagai perantara aliran penerimaan uang panas tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ade Kuswara sudah menerima jatah rutin ‘ijon’ itu sebanyak empat kali dari Sarjan dengan total uang yang terkumpul Rp9,5 miliar.

Atas perbuatannya ADK bersama-sama HMK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Tag:aparatijonKorupsiKPKpemkab bekasiSuap Ijon Proyek
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diserahkan ke Kejaksaan
Hukum

Kubu Roy Suryo Sindir Jaksa: Tiga Laporan Kandas, Cuma Laporan Jokowi yang Diterima

Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdul…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
41 menit lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Petinggi Partai Garuda Bahagia Roy Suryo-dr Tifa Ditangkap 

Penanganan kasus dugaan penyebaran dan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) memasuki…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up