Ombudsman RI angkat suara terkait kasus penangkapan yang melibatkan Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam keterangan resmi Ombudsman, kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman itu merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026).
Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,”
kata Ombudsman dalam keterangan resmi, Kamis, 16 April 2026.
Pimpinan Ombudsman RI juga akan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada penegak hukum yang berwenang, serta akan bersikap kooperatif.






