Oditur Militer II-07 telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke Pengadilan militer Jakarta II-08. Pelaku merupakan tiga prajurit marinir dan satu prajurit Kopasgat.
Berdasarkan pantauan Owrite, Oditur militer II-07 membawa berkas perkara dan sebuah kardus cokelat diduga berisi barang bukti kasus penyiraman oleh empat prajurit satuan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI di Pengadilan militer Jakarta II-08, Kamis, 16 April 2026.
Oditur militer secara simbolis menyerahkan berkas perkara itu ke pengadilan untuk selanjutnya diteliti kembali sebelum digelar di persidangan.






