Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 12 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Feri Amsari Dilaporkan Hingga Dua Kali, Upaya Bungkam Kritik Lewat Tangan Orang Lain?
Hukum

Feri Amsari Dilaporkan Hingga Dua Kali, Upaya Bungkam Kritik Lewat Tangan Orang Lain?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 18, 2026 8:41 am
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: owrite)
SHARE

Setelah dilaporkan oleh Tim advokasi LBH Tani Nusantara dugaan penyebaran hoax dan penghasutan terkait pernyataan ‘ilusi’ swasembada pangan, pakar hukum tata negara, Feri Amsari juga dilaporkan dugaan penghasutan di muka umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah menerima aduan itu dengan terlapor inisial RMN lebih dulu.

Pertama, laporan itu diterima di hari Kamis, 16 April 2026 sekira pukul 16.45 WIB. Pelapornya adalah RMN, di mana melaporkan tentang pelanggaran Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,”

ucap Budi, Jumat, 17 April 2026.

Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dengan terlapor Feri Amsari. Dalam laporan yang dilayangkan Tim advokasi LBH Tani Nusantara, pakar hukum tata negara itu dilaporkan dengan Pasal 264 mengenai penyebaran berita bohong.

Sebelum laporan itu diusut lebih lanjut, Polda Metro akan melakukan penelaahan terlebih dahulu pasal pidana yang disangkakan. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Nanti penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana dari objek yang diperkarakan,”

ujar Budi.

Dari masing-masing laporan tersebut, kepolisian telah menerima barang bukti berupa postingan lalu tangkapan layar pernyataan Feri Amsari yang dipermasalahkan.

Jadi kalau kita berbicara tentang hoax, terus ada suatu program yang sebenarnya sudah dilaksanakan dinyatakan di dalam unggahan itu tidak benar. Nah ini yang dikonfirmasi,”

jelasnya.

Dalam pernyataannya, Feri mengatakan swasembada pangan sebagai ilusi. Hal itu disampaikan dalam acara “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, Selasa, 31 Maret 2026, di Jakarta.

Menurutnya, swasembada bisa dicapai bila ada penambahan luas sawah secara signifikan. Namun, yang terjadi kini malah penyusutan lahan.

Alibi pemerintah yang menyatakan bahwa swasembada diraih karena penggunaan teknologi tanam mutakhir sebagai penghentian impor pun bisa ditepis. 

Pertanyaan besar, kampung mana di Indonesia yang menanam sawah lebih canggih daripada Jepang? Publik mau tahu, tapi tidak ada data itu,”

ujar Feri.
Tag:feri amsariHeadlinekritikPakar Hukum Tata NegaraPolda Metro Jaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi Negara
By Syifa Fauziah
Pakar hukum tata negara Feri Amsari.
1
Meksiko Taklukkan Afrika Selatan 2-0, Laga Pembuka Piala Dunia 2026 Diwarnai Tiga Kartu Merah
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Mexico melawan Afrika Selatan (Foto: FIFA)
2
BIGBANG Bakal Gelar Konser di JIS pada 16 Januari 2027, Tur Dunia Pertama Setelah 9 Tahun
By Ani Ratnasari
BIGBANG Gelar Konser
3
Ingat Pesan Menkop Ferry Julianto, Koperasi Merah Putih Wajib Cuan!
By Rahmat Tunny
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
4
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, J Balvin dan Shakira Bikin Stadion Azteca Bergemuruh
By Hadi Febriansyah
Shakira membuka Piala Dunia 2026 dengan fantastis
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Kejagung Buru Bukti Baru, Penggeledahan Kasus MBG Meluas ke Jakarta-Bandung

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Jakarta dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Korupsi MBG: Sony Sonjaya Siap ‘Bernyanyi’ Seret Nama Gede, Bakal di-ACC Kejagung?

Penyidik Kejaksaan Agung mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Penyidik KPK amankan barang bukti uang tunai dalam kasus Bupati Muara Enim Edison.
Hukum

Skandal Bupati Muara Enim Kian Panas, KPK Sita Rp200 Juta dan Mobil SUV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai disaksikan Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) saat konferensi pers gelar perkara operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim oleh BPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Bawa-bawa ‘Pasukan’, Begini Skenario Suap Rp1,6 Miliar Bupati Muara Enim ke BPK

Penyidik KPK kembali menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka pemberi suap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up