Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Temuan TAUD di Kasus Andrie Yunus: Residu Cairan Asam Sulfat Kepekatan 32,25 Persen
Hukum

Temuan TAUD di Kasus Andrie Yunus: Residu Cairan Asam Sulfat Kepekatan 32,25 Persen

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: April 21, 2026 7:04 pm
Adi Briantika
Dusep
Share
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. (Sumber: owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memperbarui temuan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. 

Per 21 April 2026, TAUD menemukan alat bukti berupa gelas sebagai wadah, yang berisi air keras dengan kepekatan puluhan persen. Benda itu yang digunakan oleh pelaku ketika mengeksekusi Andrie. 

Wadah berbentuk gelas tumbler berukuran sedang seperti biasa digunakan untuk kopi. Pemeriksaan forensik oleh kepolisian, menunjukkan residu cairan H2SO4 (asam sulfat) dengan tinggi kepekatan 32,25 persen dan nilai pH 1,02,”

kata Muhamad Isnur, salah satu perwakilan TAUD, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026. 

Bagian luar gelas tersebut berkelir ungu muda dan rusak akibat kontak dengan air keras. Bagian dalamnya diduga berwarna silver dengan bahan besi tahan karat, dan menghitam lantaran kontak dengan air keras. 

Tak hanya itu, kaos berlengan pendek hitam dan singlet putih yang dikenakan Andrie ketika kejadian pun meleleh. Dalam kejadian ini, TAUD memperkirakan minimal ada 16 aktor lapangan. 

(Para aktor lapangan) didominasi militer, dengan indikasi kuat keterlibatan sipil, dan belum mencakup aktor intelektual. Kemudian masih ada orang tidak dikenal lainnya yang masih dalam penelusuran,”

ujar Isnur. 

Eksekusi Andrie Yunus

Kasus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta. 

Militer bergerak mencari terduga pelaku. Akhirnya Puspom TNI menangkap empat personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga sebagai eksekutor pada malam itu. Berikut para terduga versi Puspom TNI:

  1. Serda Marinir Edi Sudarko, 45 tahun, Sopir Denma BAIS; 
  2. Lettu Marinir Sami Lakka, 41 tahun, Operasi dan Latihan Denma BAIS; 
  3. Lettu Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, 43 tahun, Paur Perawatan BAIS;
  4. Kapten Marinir Nandala Dwi Prastia, 41 tahun, Kepala Jasmani Denma BAIS. 

Sementara, berdasarkan versi polisi, para terduga pelaku yakni Lettu Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono; dan Muhammad Akbar Kuddus, 47 tahun, anggota BAIS. 

Tag:Air KerasAlat buktiAndrie YunusBAIS TNIPenyiraman Air KerasPuspom TNITAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi perusahaan Alibaba
Hype

Jangan Cuma Kejar Profit, Ini 4 Cara Pebisnis China Biar Bisnisnya Awet

Banyak pelaku usaha melihat bisnis asal China mampu bertahan dan terus berkembang, bahkan di tengah persaingan yang ketat. Padahal, tidak sedikit dari bisnis tersebut yang menawarkan produk sederhana, namun tetap…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi
Daerah

Pelaku Penusukan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara jadi Penghuni Rutan Polda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan, pelaku penusukan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, kini menjadi penghuni rutan Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan…

By
Amin Suciady
2 Min Read
Pegiat HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadlian mengikuti aksi Kamisan ke-902 di seberang Istana Merdeka, Jakarta.
Hukum

Temuan Baru TAUD: Buntut Andrie Yunus ‘Geruduk Fairmont’, Perwira TNI Dibebastugaskan

Tim investigasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) masih bekerja secara independen demi menguak tabir percobaan pembunuhan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.  Salah satu temuan, per 21 April 2026,…

By
Adi Briantika
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang.
Hukum

Dalih Sakit Anton Timbang Batal Diperiksa Kasus Tambang Nikel Sultra, Polri Nggak Percaya

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri batal memeriksa Ketua Kamar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Hukum

Jatim dan Jateng Rawan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Ini Penyebabnya

Bareskrim Mabes Polri menyatakan ada 223 kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan negara mengalami kerugian Rp243 miliar atas kasus penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi yang diungkap dalam waktu 13 hari.
Hukum

Polri Bongkar 223 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 13 Hari RI Rugi Segini

Bareskrim Mabes Polri membongkar 223 kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
5 jam lalu
Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun
Hukum

Dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Ubedilah Badrun: Upaya Pembungkaman, Demokrasi Makin Tercekik

Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, merespons perihal pelaporan terhadap…

Amin Suciadyowrite-adi-briantika
By
Amin Suciady
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up