Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Geger! Pemuda RI Lulusan SMK Jual Alat Hack ke Dunia, 17.000 Korban Kehilangan Data
Hukum

Geger! Pemuda RI Lulusan SMK Jual Alat Hack ke Dunia, 17.000 Korban Kehilangan Data

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 22, 2026 7:23 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
DirtipidSiber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
DirtipidSiber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Seorang pria inisial GWL (24) membuat geger masyarakat dunia karena ulahnya perdagangkan phishing tools untuk melakukan akses ilegal. Aksinya tidak hanya menyasar masyarakat Indonesia saja, tetapi juga korban di berbagai negara yang mengalami pencurian data pribadi.

Daftar isi Konten
  • Buat Script untuk Komunikasi via E-mail
  • Bareskrim Gandeng FBI

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan sebanyak 17.000 orang menjadi korban dari berbagai belahan dunia. Dari hasil analisis sementara korban diantaranya berasal dari Amerika Serikat.

Dari hasil analisis 157 korban, menunjukkan bahwa 53 persen berasal dari Amerika Serikat, sementara 47 persen lainnya berasal dari berbagai negara di seluruh dunia,”

ujar Bayu saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 22 April 2026.

Diketahui, bisnis gelap GWL telah berjalan sejak 2018. Dia memproduksi, mengembangkan, dan menjual phishing tools melalui situs dengan tautan w3ll.store, wellstore.com, dan well.shop kepada para hacker.

Situs well.store tersebut terindikasi memperjualbelikan skrip phishing tools, yakni perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi perbuatan ilegal access,”

ucap Himawan.

Buat Script untuk Komunikasi via E-mail

Bayu menerangkan, GWL menciptakan script atau bahasa mesin untuk melakukan kegiatan Business Email Compromise (BEC) agar bisa mengidentifikasi komunikasi melalui email. Dengan bantuan alat itu, hacker bisa meretas sistem perangkat lunak milik korbannya.

Misal A dengan B kemudian dia (pelaku) potong, kemudian seolah-olah dia menjadi B yang komunikasi dengan A. Ini dia lakukan juga dalam kaitannya untuk komunikasi dalam rangkaian bisnis untuk mencari keuntungan ekonomi,”

ucap dia.

Untuk memuluskan bisnisnya, GWL memanfaatkan VPS (Virtual Private Server) yang berada di luar negeri agar tidak terdeteksi lokasi aslinya. Pelaku juga yang pemantauan atau monitoring penjualan alat ilegal aksesnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku yang merupakan lulusan SMK Multimedia menggunakan layanan VPS (Virtual Private Server) luar negeri agar tidak terdeteksi lokasi aslinya. GWL juga melakukan pemantauan atau monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan layanan dukungan teknis bagi pembeli skrip yang mengalami kendala.

Ini calon pembeli memang ada forumnya melalui darknet dan lain-lain,”

tutur Bayu.

Bagi calon pembeli yang berminat membeli phishing tools itu, mereka diharuskan membeli melalui mata uang kripto yang dikelola oleh kekasih GWL, inisial FYT (25). Selanjutnya dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dan ditarik atau withdraw menggunakan rekening bank pribadi milik FYT.

Bareskrim Gandeng FBI

Berdasarkan hasil koordinasi Bareskrim Polri bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) tercatat ada 2.440 calon pembeli yang melakukan transaksi dari Dubai dan Moldova sejak 2019-2024.

Bayu melanjutkan, karena ulah pelaku memperdagangkan alat ilegal aksesnya ditaksir para korban mengalami kerugian US$20 juta atau sekitar Rp350 miliar.

Indikasi keuntungan pelaku dalam kurun waktu operasionalnya, diperkirakan telah memperoleh pendapatan sekitar Rp25 miliar sepanjang periode 2019 sampai dengan 2024,”

beber Bayu.

Atas perbuatan GWL dan kekasihnya, mereka telah diamankan di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dilakukan penahanan pada 9 April 2026. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

GWL disangkakan melanggar Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dan/atau Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp10 miliar

Sementara tersangka FYT dijerat dengan Pasal 607 ayat 1 huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Tag:Bareskrim Mabes PolriData PribadiFBIHackerPencurian dataphising tools
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
2
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
3
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up