Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Separuh Anggaran Diduga Hilang
Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Separuh Anggaran Diduga Hilang

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: April 28, 2026 4:23 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/wsj)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Fokus terbaru penyidik adalah menelusuri nilai riil pembayaran dari perusahaan agensi kepada media.

Daftar isi Konten
  • Dugaan Selisih Anggaran Hingga 50 Persen
  • Penelusuran Peran Ridwan Kamil
  • Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi dari pihak swasta yang terlibat dalam kerja sama periklanan.

Dua saksi dari sisi swasta hadir, di mana penyidik mendalami terkait dengan pembayaran yang agensi lakukan kepada para media yang bekerja sama dengan agensi,”

kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 27 April 2026.

Dugaan Selisih Anggaran Hingga 50 Persen

Dalam perkara ini, Bank BJB bekerja sama dengan enam perusahaan agensi iklan. Namun, KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi.

Dari total dana sekitar Rp 400 miliar yang dikelola agensi, hanya sekitar Rp 200 miliar yang benar-benar digunakan untuk penayangan iklan.

Jadi, sekitar 50 persen dari anggaran yang sedianya digunakan untuk pengadaan iklan tersebut. Sehingga 50 persen ini tidak digunakan sebagaimana mestinya,”

imbuhnya.

Temuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menghitung potensi kerugian negara yang kini masih dalam proses audit.

KPK memanggil sejumlah pihak untuk menggali informasi lebih detail, termasuk dua saksi dari perusahaan agensi. Keterangan mereka dinilai penting untuk mengungkap aliran dana serta memperkuat proses audit.

“Termasuk juga keterangan ini dibutuhkan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara yang sekarang juga sedang dilakukan oleh kawan-kawan auditor negara,” ujarnya.

Penelusuran Peran Ridwan Kamil

Kasus ini juga menyeret nama Ridwan Kamil. KPK kini menelusuri komunikasi serta aktivitasnya, baik di dalam maupun luar negeri, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Jadi, selain kita fokus di klaster satu, terkait dengan dugaan penyimpangan, pengondisian dalam proses pengadaan iklan, penyidik juga paralel, intens berkoordinasi dengan pihak auditor negara, dalam hal ini BPK,”

ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026 malam.

Penyidik juga menelusuri dugaan transaksi penukaran mata uang asing bernilai miliaran rupiah yang terjadi dalam periode 2021 hingga 2024.

Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture ada dugaan penukaran mata uang asing rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,”

bebernya.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk pejabat internal Bank BJB dan pengendali perusahaan agensi.

Dana promosi yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank BJB mencapai Rp 409 miliar untuk periode 2021 hingga pertengahan 2023.

Dana tersebut dialokasikan untuk iklan di berbagai media, baik televisi, cetak, maupun digital.

Namun, KPK menduga terjadi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan tersebut yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana besar serta tokoh penting, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Tag:BJBBudi PrasetyoDana IklanKPKRidwan Kamil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
1
BPS: Laju Ekonomi RI Kuartal II-2026 Melambat ke 5,29 Persen
By Anisa Aulia
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik M. Edy Mahmud dalam konferensi pers di kantornya, 5 Agustus 2026.
2
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
3
Viral Pasien BPJS Soroti Komentar Nakes yang Tak Berempati
By Syifa Fauziah
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
4
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
: Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan, 5 Agustus 2026.
Hukum

Bongkar ‘Anomali’ Prosedur Penyidik: Kubu Febrie Adriansyah Layangkan Dua Gugatan Praperadilan

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi melayangkan dua gugatan terhadap Polri dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Hukum

Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan

Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendesak pimpinan MPR RI segera…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up