Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Mei 9, 2026 2:06 pm
Rahmat
Dusep
Share
kantor-kpk-owrite-id
Kantor KPK - OWRITE/Rahmat
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha rokok dalam kasus korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menegaskan tidak akan segan menjerat seluruh pihak yang terbukti terlibat ke ranah pidana.

Daftar isi Konten
  • KPK Buka Peluang Jerat Pasal Suap
  • Bos PT Blueray Cargo Didakwa Suap Rp63 Miliar
  • Nama Dirjen Bea Cukai Ikut Terseret

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihak-pihak yang dapat dijerat penyidik ialah mereka yang diduga memiliki meeting of minds atau kesepakatan dengan pihak Bea Cukai, termasuk kalangan swasta dan pengusaha rokok.

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok ini belum berhenti di sini,”

ujar Budi kepada wartawan, Sabtu, 9 Mei 2026.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok masih terus dilakukan KPK hingga Jumat, 8 Mei 2026.

KPK Buka Peluang Jerat Pasal Suap

Meski belum menerapkan delik terkait aliran uang dari pengusaha rokok kepada pejabat Bea Cukai, KPK menegaskan konstruksi pasal suap sangat mungkin diterapkan dalam perkara tersebut.

Menurut Budi, apabila ditemukan adanya kesepakatan antara pemberi dan penerima, maka baik pihak Bea Cukai maupun pihak swasta dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Betul, kalau nanti konstruksinya suap, tentu dari dua sisi. Sisi Ditjen Bea dan Cukai dan sisi swastanya, atau pengusaha rokoknya. Tapi kalau ternyata konstruksinya gratifikasi, berarti sisi penerima saja,”

kata Budi.

Bos PT Blueray Cargo Didakwa Suap Rp63 Miliar

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa bos PT Blueray Cargo, Jhon Field, melakukan suap bersama dua anak buahnya senilai Rp63 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kegiatan importasi barang.

Dua anak buah Jhon yang ikut terseret dalam perkara ini ialah Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi.

Telah turut serta melakukan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi atau menjanjikan sesuatu,”

ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dikutip Kamis, 7 Mei 2026.

Jaksa mengungkapkan Jhon dan anak buahnya memberikan uang senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada pejabat Bea Cukai. Selain itu, terdakwa juga disebut memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Seluruh dugaan suap itu diberikan dalam rentang waktu Juli 2025 hingga Januari 2026.

Nama Dirjen Bea Cukai Ikut Terseret

Dalam surat dakwaan Jhon Field, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama, turut disebut.

Jhon disebut sempat menghadiri pertemuan bersama sejumlah pejabat Bea Cukai, termasuk Djaka Budi, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo, di antaranya hadir dari Blueray Cargo,”

ungkap jaksa.

Atas perbuatannya, Jhon Field dan pihak terkait didakwa melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto Pasal VII angka 49 Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP.

Tag:Bea CukaiGratifikasiimporKorupsiKPKPengusaha rokok
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
Nasional

KPK Telusuri Potensi Korupsi Program Sekolah Rakyat, Pengadaan Jadi Titik Rawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengawasan menyeluruh dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) jadi faktor penting guna pelaksanaan program Sekolah Rakyat.  Ketua…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Polri menggerebek kasus Judol jaringan Internasional di sebuah Gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Megapolitan

Tegang Puluhan Brimob Serbu Gedung Mewah di Hayam Wuruk, Ini yang Ditemukan 

Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan Internasional di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026 malam. Puluhan anggota Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/wsj)
Nasional

Nyaris Lolos ke India! 190 Kg Emas Ilegal Senilai Rp502 Miliar Disita di Bandara Halim

Sekitar 190,265 kilogram emas hampir saja lolos ke luar negeri melalui Bandara Halim Perdanakusuma, 27 April lalu. Bea Cukai yang mengendus rencana itu menggagalkan upaya penyelundupan 611 perhiasan emas berbentuk…

By
Iren Natania
Dusep
6 Min Read

BERITA LAINNYA

Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
4 jam lalu
Jusuf Kalla resmi malaporkan Rismon Hasiholan tudingan mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Mabes Polri.
Hukum

Viral Tuduhan ke JK Danai Roy Suryo Cs, Bareskrim Kini Kumpulkan Bukti Digital

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penyebaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
5 jam lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro: Biar Tak Mulai dari Nol

Bareskrim Mabes Polri buka suara pelimpahan berkas laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
20 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

Kasus Kuota Haji: Eks Menag Gus Yaqut Ditahan KPK 30 Hari Lagi

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menjalani pemeriksaan oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up