Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Kasus DJKA: KPK Gali Aliran Dana Sudewo ke Kemenhub

Sudewo ikut terlibat dalam kasus ini saat masih menjabat sebagai amggota Komisi V DPR. Penyidik KPK mendalami keterangan para saksi.

KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/rwa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada aliran uang dari tersangka korupsi pengadaan jalur kereta api, Sudewo, kepada sejumlah pihak Kementerian Perhubungan

Hal itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa saksi inisial BGG, Rabu, 13 Mei 2026.

“Saksi dimintai keterangan terkait dugaan pemberian dari pihak SDW (Sudewo) kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis, 14 Mei 2026.

Kesaksian tersebut masih harus ditelusuri penyidik guna menjadi merekonstruksi utuh dan membuat terang kasus ini.

Iklan

Campur Tangan

Sudewo ikut terlibat dalam kasus ini saat masih menjabat sebagai amggota Komisi V DPR. Perkara rasuah korupsi Direktoran Jenderal Perkertaapian (DJKA) bermula saat penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan (saat ini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang).

Hasilnya, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Penindaklanjutan perkara berlanjut, hingga pada 15 Desember 2025 penyidik menetapkan 20 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Sebulan berikutnya, Sudewo, yang juga merupakan Bupati Pati, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.