Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada aliran uang dari tersangka korupsi pengadaan jalur kereta api, Sudewo, kepada sejumlah pihak Kementerian Perhubungan
Hal itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa saksi inisial BGG, Rabu, 13 Mei 2026.
“Saksi dimintai keterangan terkait dugaan pemberian dari pihak SDW (Sudewo) kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,”
kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis, 14 Mei 2026.
Kesaksian tersebut masih harus ditelusuri penyidik guna menjadi merekonstruksi utuh dan membuat terang kasus ini.






