Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Sempat Mangkir, Crazy Rich Heri Black Bakal Diperiksa KPK Terkait Sitaan Kontainer

Kontainer itu diduga milik salah satu importir yang masih terafiliasi dengan PT Blueray dalam kasus suap importasi DJBC.

Foto udara proses bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/4/2026). PT Pelindo Terminal Petikemas mencatat kinerja positif 10 Terminal Peti Kemas (TPK) domestik pada Triwulan I 2026 yang mampu melampaui target 100 persen hingga Maret 2026 termasuk TPK Kendari dengan capaian 107,03 persen, meskipun industri logistik global menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya energi, gangguan rantai pasok, serta ketegangan geopolitik.
Foto udara proses bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/4/2026). PT Pelindo Terminal Petikemas mencatat kinerja positif 10 Terminal Peti Kemas (TPK) domestik pada Triwulan I 2026 yang mampu melampaui target 100 persen hingga Maret 2026 termasuk TPK Kendari dengan capaian 107,03 persen, meskipun industri logistik global menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya energi, gangguan rantai pasok, serta ketegangan geopolitik. (ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, milik crazy rich Semarang Heri Black alias Heri Setiyono.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bilang penyidik akan memeriksa Heri dalam perkara suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia pun sebelumnya sempat mangkir tak memenuhi panggilan penyidik, setelah penggeledahan kediamannya.

“Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan dan barang bukti-barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di Semarang,”

ujar Budi kepada wartawan di KPK, Senin, 18 Mei 2026.

Penyidik menduga Heri mengetahui proses importasi yang melibatkan jajaran pihak PT Blueray Cargo yang menyuap pejabat Bea Cukai agar sejumlah barang lolos tanpa dikenai biaya masuk. Penyidik pun bakal mendalami asal-usul kontainer milik Heri Black.

Iklan

“Kami butuh (kesaksian Heri) untuk melakukan konfirmasi terkait siapa pemilik atau beneficial owner isi kontainer tersebut,”

kata Budi.

Sita

Pada 12 Mei 2026, penyidik KPK menyita satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas. Kontainer itu diduga milik salah satu importir yang masih terafiliasi dengan PT Blueray, dalam kasus suap importasi ini.

Kontainer tersebut berisikan suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. Heri Black diduga tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang kepada Bea Cukai selama lebih dari 30 hari.

Ketika menggeledah kediaman Heri Black, penyidik menemukan catatan dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.