Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 19 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus Korupsi
Hukum

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus Korupsi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 19, 2026 6:24 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual-beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan setelah Bupati Pati nonaktif, Sudewo, selesai diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus tersebut.

“Sekarang sudah P21 (berkas perkara hasil penyidikan dari kepolisian telah dinyatakan lengkap), sebentar lagi dilimpahkan untuk disidangkan,”

kata Sudewo di KPK, Selasa, 19 Mei 2026.

Sudewo juga meluruskan mengenai kasus korupsi jual-beli jabatan perangkat desa yang menjeratnya. Dia mengaku kekosongan pengisian jabatan perangkat desa bukan menjadi kewenangannya, melainkan kewenangan aparat desa setempat.

“Jadi bupati sama sekali tidak mencampuri urusan teknis,”

ujar Sudewo.

Dia pun menuding Bupati Pati sebelumya, Haryanto, yang diduga terlibat dalam praktik jual-beli ini.

“Saat Pak Haryanto jadi bupati itu harusnya kewenangan desa, tapi diambil alih oleh bupati dan itu melanggar undang-undang,”

kata Sudewo.

Penyidik KPK mengungkapkan Sudew0 mamatok harga Rp125 hingga Rp150 juta untuk posisi Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Sekretaris Desa. Namun, anak buah Sudewo yang tergabung dalam “Tim 8” menggelembungkan biaya itu menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

“Tim 8” merupakan tim pemenangan Sudewo saat Pilkada 2024, yang juga diisi oleh beberapa orang kepercayaannya.

Polemik

Formasi jabatan perangkat desa dibuka pada November 2025. Di Kabupaten Pati, ada 21 kecamatan yang membutuhkan pegawai melalui proses pembukaan formasi tersebut.

Sudewo diduga menyusun skenario itu sejak lama. Namun, penyidik mendapati kecurangan di Kecamatan Jakenan. Selain Sudewo, Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun) turut ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Tag:desaJual Beli JabatanKPKPatiPerangkat DesaSidangSudewo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Pelemahan Rupiah Belum Berhenti dan Cetak Sejarah Lagi, Pagi Ini Rp17.706 per Dolar AS
By Anisa Aulia
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
1
Gegara Perang di Timur Tengah, Harga Minyak RI April 2026 Tembus US$117 per Barel
By Iren Natania
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
2
Defisit APBN Terancam Lewati 3 Persen, Krisis Fiskal dan Lanjutannya Mengintai RI
By Anisa Aulia
Ilustrasi Uang Rupiah.
3
Mimpi Gigi Copot, Benarkah Pertanda Buruk?
By Ossid Duha Jussas Salma
Mimpi gigi copot
4
IHSG Ditutup Merosot 3,46 Persen, Asing Jual Saham-saham Ini
By Anisa Aulia
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). IHSG pada Jumat (24/4) ditutup melemah 249,12 poin atau 3,38 persen ke posisi 7.129,49, sementara indeks LQ45 turun 25,12 poin atau 3,51 persen ke posisi 690,76.
5

BERITA LAINNYA

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hukum

Bareskrim Mulai Periksa Bertahap Puluhan WNA Jaringan Judol Hayam Wuruk

Hari ini, 40 orang berbaju tahanan oranye berbondong-bondong diperiksa penyidik Bareskrim. Mereka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Hukum

Bekingi Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat dari Polri

Polda Kalimantan Timur menyatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang menjadi tahanan rutan Bareskrim Polri.
Hukum

Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan, Polisi yang Diduga Cuci Uang Hasil Bekingi Bandar

Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang kini…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Hukum

Kasus Sugiri Sancoko: KPK Sita Bukti Elektronik Usai Geledah Rumah Pengusaha

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Citra Margaretha, seorang pengusaha yang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up