Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Plot Twist Sidang Kasus Andrie Yunus: Pembacaan Tuntutan Batal, Oditur Malah Hadirkan Saksi
Hukum

Plot Twist Sidang Kasus Andrie Yunus: Pembacaan Tuntutan Batal, Oditur Malah Hadirkan Saksi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 20, 2026 2:56 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus berbincang dengan tim penasihat hukumnya saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus berbincang dengan tim penasihat hukumnya saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. (ANTARA FOTO/Fauzan/tom.)
SHARE

Oditur militer batal membacakan tuntutan empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Daftar isi Konten
  • Meja Hijau
  • Lapis Pasal

Alasannya karena oditur menghadirkan saksi tambahan dari pihak RSCM yakni dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, dan dokter spesialis mata, Faraby Martha. 

Semula majelis hakim memastikan tidak ada saksi ahli tambahan, tapi ternyata fakta berubah.

“Terakhir ini ada ahli lagi? Barangkali ini mundur-mundur lagi?”

tanya Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang, Rabu, 20 Mei 2026.
Baca juga:
Kasus Air Keras Andrie Yunus Malah 'Dighosting' Polisi, TAUD Gugat… Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep…
Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual-beli…
Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus… Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dan…
  • Kasus Air Keras Andrie Yunus Malah 'Dighosting' Polisi, TAUD Gugat Kapolda Metro…
  • Berkas Perkara Lengkap, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Segera Disidang Kasus Korupsi
  • Dinilai Intimidatif dan Langgar Etik, Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilaporkan ke…

Tak mau kalah dengan oditur, pihak kuasa hukum terdakwa pun sempat meminta izin untuk menghadirkan saksi ahli pidana.

“Oleh karena itu kami mohon dalam persidangan ini agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana,”

kata penasihat hukum.

Hakim Fredy mengkhawatirkan sidang molor. Sebab terbentur terbatasnya masa penahanan keempat terdakwa.

“Kalau mundur-mundur lagi nanti (masa penahanan terdakwa) habis,” 

tegas Fredy.

Setelah perdebatan yang berlarut-larut, majelis menyetujui saksi ahli pidana dari kuasa hukum akan dihadirkan pada 2 Juni. Sehingga sidang penuntutan akan digelar pada 3 Juni, dilanjutkan pembacaan pledoi pada sehari berikutnya.

Meja Hijau

Empat prajurit BAIS TNI didakwa melakukan penganiayaan berat terencana karena menyiram air keras terhadap Andrie. Mereka adalah Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Tragedi itu merupakan buntut dari Andrie Yunus menginterupsi paksa pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Fairmont pada tahun 2025. Pelaku menuding Andrie kerap menggemakan anti militerisme. Hal itu yang membuat para pelaku merasa si Wakil Koordinator Kontras itu sebagai peleceh instansi militer.

Sidang perdana perkara ini berlangsung pada 29 April 2026.

Lapis Pasal

Atas perbuatannya keempat anggota BAIS TNI didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; lebih subsider Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasMiliterOditur MiliterPeradilan MiliterSidangTAUDTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kenapa Sih Prabowo Minta Purbaya Copot Dirjen Bea Cukai?
By Anisa Aulia
Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) tiba di lokasi Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
1
Prabowo Sebut Belanda Kaya Raya Gegara Kuasai Indonesia Ratusan Tahun, Benarkah?
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto di Sidang Paripurna DPR, Rabu 20 Mei 2026. (Sumber: YT BPMI)
2
Prabowo Ogah Pilih Sosialis atau Kapitalis, Lebih Suka ‘Ekonomi Jalan Tengah’ Indonesia
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda antara lain penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal oleh Presiden Prabowo.
3
Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris, Penantian 22 Tahun Resmi Berakhir
By Hadi Febriansyah
Skuad Arsenal merayakan gelar juara Liga Inggris 2025/2026
4
Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit hingga Batu Bara Lewat BUMN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis (26/3/2026). Badan Pusat Statistik mencatat ekspor crude palm oil (CPO) pada Januari 2026 mengalami peningkatan 59,63 persen menjadi 2.514 ribu ton atau senilai 2,29 miliar dollar AS dibandingkan pada januari 2025 sebesar 1,485 ribu ton senilai 1,75 miliar dollar AS.
5

BERITA LAINNYA

Penampakan tiga unit mobil jeep yang disita KPK saat menggeledah kediaman Sugiri dalam kasus gratifikasi dan TPPU periode 2020-2026.
Hukum

KPK Geledah Rumah Sugiri Sancoko: 3 Hardtop dan 1 Alphard Auto Diangkut!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
8 jam lalu
Hukum

Staf Ahli Menhub Era Budi Karya Kembalikan Uang Ratusan Juta, Skandal DJKA Ancam Seret Nama-Nama Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari saksi mantan staf…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
13 jam lalu
Bupati Pati non-aktif Sudewo selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
Hukum

Sudewo Segera Duduk di Kursi Pesakitan, Dua Kasus Digabung jadi Satu Sidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi jual beli…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
15 jam lalu
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Hukum

Bareskrim Mulai Periksa Bertahap Puluhan WNA Jaringan Judol Hayam Wuruk

Hari ini, 40 orang berbaju tahanan oranye berbondong-bondong diperiksa penyidik Bareskrim. Mereka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up