Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ogah Pakai KPR, Fadia A. Rafiq Diduga Beli Tunai Rumah Rp4 Miliar Pakai Uang Panas
Hukum

Ogah Pakai KPR, Fadia A. Rafiq Diduga Beli Tunai Rumah Rp4 Miliar Pakai Uang Panas

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 27, 2026 1:52 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus pada penelusuran aset milik Bupati Pekalongan non-aktif Fadia A. Rafiq.

Fadia terjerat dalam perkara dugaan korupsi dan suap pengadaan barang/jasa, serta jasa outsource di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

Kini penyidik mendapati jejak Fadia membeli sebuah rumah mewah seharga Rp4 miliar di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Pembelian tersebut dilakukan (pembayaran) tunai, ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati. Nilai rumah mencapai sekitar 4 miliar rupiah,”

ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 27 Mei 2026.

Penyidik menduga Fadia membeli bangunan itu menggunakan uang hasil pengadaan proyek jasa outsource. Dugaan tersebut setelah penyidik memeriksa tiga saksi dari pihak swasta yakni Boutique Manager The Time Place Plaza Senayan, Ika Tjondrodihardjo, dan Honggo Affandy.

Selanjutnya, penyidik kembali mendalami pembelian lima jam tangan merek Rolex yang merupakan hasil penggeledahan rumah Fadia. Diduga Fadia membeli jam tangan mewah itu dari toko The Time Place.

Baca juga:
Kubu Febrie Tantang Kejagung 'Buka Kartu' Pemilik Emas 74 Kg:… Kubu eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menantang penyidik membuktikan kepemilikan 74…
Sahroni Usul Lembaga Baru Kelola Aset Sitaan, Kejaksaan dan KPK… Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan pengelolaan aset hasil…
KPK Boyong Emas dan Logam Mulia Hingga Moge Usai Geledah… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas dan logam mulia saat menggeledah rumah…
  • Kubu Febrie Tantang Kejagung 'Buka Kartu' Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Abu-Abu!
  • Sahroni Usul Lembaga Baru Kelola Aset Sitaan, Kejaksaan dan KPK Tak Lagi…
  • KPK Boyong Emas dan Logam Mulia Hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas…

Sengkarut

Dalam kasusnya, Fadia mengintervensi para Kepala Dinas untuk memenangkan PT RNB dalam pengadaan barang dan jasa outsource di sejumlah dinas, kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan. Padahal, Fadia sudah diperingatkan kalau tindakannya berpotensi konflik kepentingan, namun politikus Golkar itu mengabaikan hal tersebut.

Perusahaan RNB dijalani oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga selaku komisaris sekaligus anggota DPR. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, menduduki kursi direktur periode 2022-2024 sekaligus anggota DPRD Pekalongan

KPK mendapati transaksi langsung kepada PT RNB bersumber dari kontrak perangkat daerah Pemkab Pekalongan senilai Rp46 miliar sepanjang 2023-2026. Uang tersebut dibagikan untuk membayar gaji pegawai outsource sebesar Rp22 miliar; sedangkan 40 persen (atau sekitar 41,3 persen) dari total transaksi mengalir kepada kocek keluarga Fadia.

Berikut rinciannya:

NamaHubungan / JabatanNominal Dana
Fadia A. RafiqBupati PekalonganRp5,5 miliar
SabiqAnak FadiaRp4,6 miliar
Penarikan TunaiKeterangan TransaksiRp3,0 miliar
Mehnaz NaAnak FadiaRp2,5 miliar
Rul BayatunDirektur PT RNBRp2,3 miliar
AshraffSuami FadiaRp1,1 miliar
TotalRp19,0 miliar

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:AsetFadia A. RafiqJasaKPKOutsourcePekalonganPT RNBRumahTunai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
1
BPS: Laju Ekonomi RI Kuartal II-2026 Melambat ke 5,29 Persen
By Anisa Aulia
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik M. Edy Mahmud dalam konferensi pers di kantornya, 5 Agustus 2026.
2
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
3
Viral Pasien BPJS Soroti Komentar Nakes yang Tak Berempati
By Syifa Fauziah
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
4
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
: Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan, 5 Agustus 2026.
Hukum

Bongkar ‘Anomali’ Prosedur Penyidik: Kubu Febrie Adriansyah Layangkan Dua Gugatan Praperadilan

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi melayangkan dua gugatan terhadap Polri dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Hukum

Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan

Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendesak pimpinan MPR RI segera…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up