Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / PMM Bantah Selundupkan Mineral Radioaktif, Bawa ‘Senjata’ 20 Dokumen ke Kejagung
Hukum

PMM Bantah Selundupkan Mineral Radioaktif, Bawa ‘Senjata’ 20 Dokumen ke Kejagung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 30, 2026 12:59 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
SHARE

PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) membantah melakukan penyelundupan mineral berbahaya dan radioaktif lewat ekspor 15 kontainer dari Batam, Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga saat menyerahkan bukti dokumen perizinan perusahaan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat, 29 Mei 2026.

Kita makanya datang ke sini (Kejagung) untuk menyangkal dan juga menolak tuduhan tersebut. Tuduhan itu adalah tuduhan fitnah, tuduhan itu adalah tuduhan yang tidak berdasar, dan tuduhan itu adalah sangat merugikan kami sebagai perusahaan,”

ucap Poltak di Kejagung.

Untuk memperkuat bantahan tuduhannya itu, PT PMM membawa 20 dokumen berisi legalitas perusahaan dan dokumen ekspor, diantaranya surat izin usaha industri, UKL-UPL, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, RKAB, sampai dengan dokumen Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan.

Selain itu, dokumen kepabeanan atau pajak perihal 15 kontainer yang sempat disasar penyidik Kejagung.

Poltak mengklaim PT PMM sudah mengantongi uji laboratorium oleh PT Sucofindo untuk melakukan ekspor 

Kalau contohnya barang kita itu mengandung radioaktif dan juga barang-barang berbahaya, sudah barang tentu Sucofindo tidak akan mengeluarkan surat dan juga Bea Cukai tidak mengeluarkan surat itu. Kan sederhana, karena Bea Cukai itu adalah pemerintah dan Sucofindo itu adalah pemerintah,”

bebernya.
Baca juga:
Ngaku 'Bersih' Tapi Rutin Terima Duit: Elza Syarief Mundur Bela… Advokat Elza Syarief memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan…
Sony Sonjaya Mengaku Tak Tahu Ladang Bisnis Asep: Bantah Beri… Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna…
Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya, Bahas Status Justice Collaborator Kasus… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional…
  • Ngaku 'Bersih' Tapi Rutin Terima Duit: Elza Syarief Mundur Bela Tersangka Kasus…
  • Sony Sonjaya Mengaku Tak Tahu Ladang Bisnis Asep: Bantah Beri Akses Khusus…
  • Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya, Bahas Status Justice Collaborator Kasus MBG

Penyidikan Dilakukan TNI

Dikesempatan terpisah, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak penyidikan tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut. Dia menegaskan penyidikan sudah dilakukan secara profesional.

Tim penyidik TNI Angkatan Laut bekerja secara profesional berdasarkan muatan material yang diuji secara otentik,”

ujar Barita saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, kecurigaan dugaan penyelundupan mineral berbahaya lantaran PT PMM sempat menolak untuk dilakukan pengujian material dalam kontainer.

Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan bahwa material-material itu berisi apa, mereka menolak,”

ucap Barita.

Dijelaskannya, pengusutan kasus tersebut semula saat Kapal Capricorn PT PMM mengangkut 25 kontainer mineral dari Bangka Belitung menuju Singapura. Namun dicegat KRI Kujang 642 di perairan Nongsa, Batam, lalu digiring ke Markas Kodaeral IV Batam.

Baca juga:
SDM PT DSI Belum Siap Input Dokumen, Dirjen Bea Cukai:… Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan akan tetap mengawasi dan melayani…
Fokus Dadan cs, Kejagung Belum Niat 'Ketuk Pintu' Rumah Kepala… Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menggeledah kediaman Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…
Gandeng BPKP, Kejagung Mulai Hitung Dosa 'Lima Sekawan' Koruptor MBG Kejaksaan Agung akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung…
  • SDM PT DSI Belum Siap Input Dokumen, Dirjen Bea Cukai: Perlu Penataran
  • Fokus Dadan cs, Kejagung Belum Niat 'Ketuk Pintu' Rumah Kepala BGN Nanik…
  • Gandeng BPKP, Kejagung Mulai Hitung Dosa 'Lima Sekawan' Koruptor MBG

Pencegahan itu diprotes pemilik barang dengan dalih kegiatan kapal sudah mengantongi izin. Hingga akhirnya dilakukan pengiriman surat kepada pimpinan Markas Kodaeral IV Batam.

Dari situ, pihak Kodaeral IV Batam mengundang para pihak dengan menggelar pertemuan di Markas Kodaeral IV Batam. Rapat dipimpin Wadan Kodaeral IV Batam, Laksma TNI K. Budyarto, Jumat, di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 22 Mei 2026. 

Di sisi lain, Dankodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko menyebut pembongkaran dilakukan untuk mengusut dugaan manipulasi harga (under invoice) dan pemalsuan dokumen demi menghindari pajak.

Tag:eksporKejagungMineralPT Putraprima Mineral Mandiriradio aktif
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
PDIP soal Isu Jokowi Merapat ke PSI: Wong, Anaknya Sudah Ketum, Kami Tidak Takut!
By Hardani Triyoga
Politisi PDIP, Deddy Sitorus. doc: @Deddysitorus
2
Tiga Pejabat Prabowo ‘Diusir’ Mahasiswa UGM, Teriakan Revolusi Menggema!
By Rahmat Tunny
Tiga Menteri Prabowo saat diskusi di UGM. (Sumber: Ig @jogjastudent)
3
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
4
Anggaran MBG Rp268 Triliun, BGN Pastikan Masih Masuk Pos Pendidikan dan Kesehatan
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
5

BERITA LAINNYA

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) didampingi Kasatgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (tengah) memberi salam kepada wartawan usai memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hukum

Ngaku ‘Bersih’ Tapi Rutin Terima Duit: Elza Syarief Mundur Bela Tersangka Kasus MBG

Advokat Elza Syarief memutuskan mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Sejumlah peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) membentangkan spanduk saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Tak Tahu Ladang Bisnis Asep: Bantah Beri Akses Khusus Dapur MBG

Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
7 jam lalu
Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polresta Kendari menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peninjauan operasional oleh gubernur Sultra di SPPG Polri Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2026).
Hukum

Kejagung Bakal Periksa Sony Sonjaya, Bahas Status Justice Collaborator Kasus MBG

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Hukum

Fokus Dadan cs, Kejagung Belum Niat ‘Ketuk Pintu’ Rumah Kepala BGN Nanik Deyang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum menggeledah kediaman Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up