Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Tangan Terborgol, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Sandang Tersangka Korupsi

Wamen Imipas Silmy Karim terlihat keluar dari ruang pemeriksaan setelah dirinya menyerahkan diri ke KPK dengan rompi Orange.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim kini menyandang status tersangka korupsi dengan memakai rompi oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan, Silmy terlihat keluar dari ruang pemeriksaan setelah dirinya menyerahkan diri ke KPK.

Sekitar pukul 08.36 WIB, nampak Silmy sudah memakai rompi tahanan dengan kedua tangan terborgol. Dia langsung digelandang keluar gedung kemudian masuk ke dalam mobil tahanan.

Iklan

Digelandang Bareng Anak Buah

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Selain Silmy, mantan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah menyusul masuk ke dalam mobil tahanan bersama empat orang lainnya.

Keterlibatan Silmy dalam kasus tersebut berawal dari upaya KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 2-3 Juni 2026 yang berlangsung di Jakarta Barat, serta sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Bali.

Dalam operasi itu, penyidik mengamankan total 17 orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Selanjutnya, para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Korupsi Izin Tinggal (KITAS) WNA

Menurut KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa dugaan perkara berkaitan dengan pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap).

Untuk detailnya nanti akan dijelaskan dalam konferensi pers. Dalam proses pengurusan KITAS ataupun KITAP, WNA juga dapat menggunakan perantara. Konstruksi perkaranya akan kami sampaikan secara lengkap,”

ungkap Budi.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.