Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 6 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Efek Samping Proyek Smart TV: Bupati Muara Enim Edison Diduga Suap BPK Rp500 Juta
Hukum

Efek Samping Proyek Smart TV: Bupati Muara Enim Edison Diduga Suap BPK Rp500 Juta

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 11, 2026 10:37 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Bupati Muara Enim Edison (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Bupati Muara Enim Edison (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hma)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Muara Enim Edison diduga menyuap ASN Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menutup temuan pada proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan anggota BPK diduga menerima suap dari Edison yang bersumber dari uang gratifikasi pengadaan smart TV.

“Ini juga cross (ada singgungan), karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak Pemkab ini. Sebagian lagi diduga untuk pemberian suap berkaitan dengan temuan BPK,”

ucap Budi kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.

Lima ASN terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK. Saat ini, mereka masih diperiksa untuk menentukan statusnya.

Baca juga:
Sahroni Usul Lembaga Baru Kelola Aset Sitaan, Kejaksaan dan KPK… Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan pengelolaan aset hasil…
KPK Boyong Emas dan Logam Mulia Hingga Moge Usai Geledah… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita emas dan logam mulia saat menggeledah rumah…
ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai… Mantan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai,…
  • Sahroni Usul Lembaga Baru Kelola Aset Sitaan, Kejaksaan dan KPK Tak Lagi…
  • KPK Boyong Emas dan Logam Mulia Hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas…
  • ICW dan KPK Dulu Pernah Beringas, Kini Gerakan Antikorupsi Dinilai Kehilangan Taring

Silaturahmi

Perkara yang menyeret Edison bermula dari dugaan suap kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani. Abi diduga menerima uang dari PT Millenium Solusi Abadi, perusahaan penyuplai smart board untuk pemenang proyek, PT My Icon Technology.

Dia menerima uang Rp500 juta, tujuannya “menjaga hubungan baik” antara swasta dan pemerintah setempat. Abi bertugas mengumpulkan setoran dari sejumlah rekanan proyek atas perintah Bupati Edison.

Guna mengaburkan jejak rasuah, aliran dana disamarkan dengan menggunakan rekening atas nama orang lain hingga penyerahan secara tunai. Ia juga mengendalikan rekening dan mendistribusikan uang dengan pola yang sudah diatur

ABN (Abi) diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk PPK dan bendahara,”

beber Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Kasus tersebut baru terendus KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan yang digelar di wilayah Jakarta dan Sumatra Selatan. Hasilnya 10 orang ditangkap. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, serta elektronik. Total penyitaan kurang lebih Rp1,9 miliar.

Berikut rinciannya:

  • Uang tunai yang disita dari tas Abi Nurwardani Rp323 juta;
  • Uang tunai dari brankas rumah Edison Rp40 juta, USD 3.200, SAR 2.260; serta
  • Saldo dalam rekening dari beberapa akun senilai Rp1,47 miliar.

Atas kasus itu, Edison, Adi Triyadi, dan Abi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga:
Dari Skandal Febrie hingga Misteri Satpam Jatiluhur, Ini 5 Kasus… Sepanjang bulan Juli 2026, marak terjadi kasus lintas hukum maupun kriminal menjadi…
Respons Presiden di Kasus Febrie Terlalu Lunak, Harusnya Bertindak Lebih… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai, respons Presiden Prabowo…
Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan pada ponsel milik staf administrasinya, Setya…
  • Dari Skandal Febrie hingga Misteri Satpam Jatiluhur, Ini 5 Kasus Terheboh Juli…
  • Respons Presiden di Kasus Febrie Terlalu Lunak, Harusnya Bertindak Lebih Tegas
  • Trik Ayah-Anak Urus Bupati Pemalang: Kejanggalan Staf KPK Hapus Pesan
Tag:BPKBupati Muara EnimEdisonKPKPengadaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Polemik ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Layangkan Somasi dan Ultimatum 3×24 Jam ke Pengurus KWP
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus
1
BPS: Laju Ekonomi RI Kuartal II-2026 Melambat ke 5,29 Persen
By Anisa Aulia
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik M. Edy Mahmud dalam konferensi pers di kantornya, 5 Agustus 2026.
2
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
By Rahmat Tunny
Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi saat di NTT.
3
Viral Pasien BPJS Soroti Komentar Nakes yang Tak Berempati
By Syifa Fauziah
Petugas melayani warga peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta
4
Kenapa Makin Banyak Nyamuk di Musim Kemarau? Ini Penjelasan Ilmiahnya 
By Ani Ratnasari
Nyamuk saat musin panas
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
4 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
: Tim kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mendaftarkan gugatan di PN Jakarta Selatan, 5 Agustus 2026.
Hukum

Bongkar ‘Anomali’ Prosedur Penyidik: Kubu Febrie Adriansyah Layangkan Dua Gugatan Praperadilan

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi melayangkan dua gugatan terhadap Polri dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie (tengah), Bagir Manan (kiri), dan Siti Zuhro (kanan), meminta keterangan terhadap panitia seleksi (pansel) Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Hukum

Tiga Periode MPR Gagal Sahkan PPHN, Program Dadakan Terus Bermunculan

Pakar hukum tata negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendesak pimpinan MPR RI segera…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up