Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

KPK Curiga Ada yang Sengaja ‘Senggol’ Penyidikan Kasus Bea Cukai, Siapa?

Terhadap Heri, penyidik kembali ingin mendalami mengenai temuan kontainer berisi suku cadang kendaraan yang terafiliasi dengan Blueray.

Pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye)

Penyidik KPK menduga ada pihak sengaja menghambat penyidikan kasus korupsi importasi bea cukai. Hal itu terungkap setelah KPK memeriksa staf pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black.

“Sebelumnya KPK juga telah memeriksa staf HS (Heri), berkaitan dengan pengumpulan-pengumpulan bahan dan data yang diduga untuk menghambat penyidikan perkara ini,”

ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.

Maka, penyidik KPK kembali memeriksa Heri untuk kedua kalinya pada hari ini.

Terhadap Heri, penyidik kembali ingin mendalami mengenai temuan kontainer berisi suku cadang kendaraan yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray Cargo. Kontainer itu ditemukan menganggur di Pelabuhan Tanjung Emas.

Iklan

“Itu semuanya dikonfirmasi kepada HS, pada pemeriksaan hari ini ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya,”

kata Budi.

Bukan cuma kontainer saja, komisi antirasuah juga sempat menggeledah dan menyita sejumlah bukti elektronik di kediaman Heri. Temuan itu juga disita untuk mendalami dugaan perintangan penyidikan.

“Merujuk barang bukti elektronik maupun keterangan para saksi, apakah termasuk ke dalam unsur-unsur Pasal 21 atau perintangan penyidikan, kami akan lihat perkembangannya,”

tutur Budi.

Sita

Pada 12 Mei 2026, penyidik KPK menyita satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas. Kontainer itu diduga milik salah satu importir yang masih terafiliasi dengan PT Blueray, dalam kasus suap importasi ini.

Kontainer tersebut berisikan suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. Heri Black diduga tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang kepada Bea Cukai selama lebih dari 30 hari.

Ketika menggeledah kediaman Heri Black, penyidik menemukan catatan dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo.

Iklan