Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama periode 2024-2025.
“Pagi ini saksi FHM (Fuad) hadir memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan terkait penyidikan perkara kuota haji,”
ucap Budi dikonfirmasi, Kamis 18 Juni 2026.
Budi mengatakan Fuad telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan akan mendalami perihal Fuad diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Seluk-Beluk
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka yakni Yaqut Cholil; mantan anak buah Yaqut Ishaf Abidal Aziz alias Gus Alex; Dirut Maktour Ismaild Adham; dan Komisaris Utama PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.






