Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset diduga milik Bupati Pekalongan non-aktif Fadia A. Rafiq terkait kasus pengadaan jasa outsource dan pengadaan pada Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023-2026.
Penyitaan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi pada 17 Juni, mereka dimintai keterangan mengenai aset Fadia yang diduga hasil rasuah.
“Penyidik juga menyita salah satu rumah FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,”
ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis, 18 Juni 2026.
Terdapat 14 saksi yang dicecar penyidik mengenai aset-aset Fadia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fadia memiliki aset tanah dengan total luas 10.000 m², tiga toko retail waralaba dan salon.






