Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 19 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Buntut Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa: Kuasa Hukum Tabuh Genderang Perang Lawan Jokowi!
Hukum

Buntut Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa: Kuasa Hukum Tabuh Genderang Perang Lawan Jokowi!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 19, 2026 3:49 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang dengan kubu Jokowi, 19 Juni 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang dengan kubu Jokowi, 19 Juni 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kuasa hukum menduga penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma oleh penyidik Polda Metro Jaya ada hubungannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Mereka ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat, 19 Juni 2026. Kuasa hukum menuding upaya paksa itu hal yang dinantikan kubu Jokowi.

“Wahai kubu Jokowi, termul-termul, puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?”

ujar kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, hari ini.
Baca juga:
Buntut Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi… Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma…
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa, Tim Kuasa Hukum… Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat penangguhan…
Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik… Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan protes atas penangkapan…
  • Buntut Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi 'Pindah Alamat'…
  • Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa, Tim Kuasa Hukum Siapkan Perlawanan
  • Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik Jokowi

Khozinudin berpendapat penahanan terhadap Roy dan dr Tifa agar mereka tidak lagi bersuara mengenai keaslian ijazah Jokowi di muka publik. Sebab, pihak Jokowi dianggap tidak mampu melawan argumentasi yang dilontarkan Roy Suryo cs.

“Yang disampaikan itu adalah pendapat, bukan mengulangi perbuatan,”

ujar dia.

Kuasa hukum kemudian mengaitkan pernyataan Jokowi yang akan keliling ke beberapa daerah dengan kejadian yang menimpa kliennya. Menurut Khozinudin, Roy sengaja ditahan agar rencana mantan Walikota Solo itu mengampanyekan partai PSI yang dipimpin Kaeasang Pangarep berjalan mulus.

Kini, kubu Roy dan dr Tifa menyatakan perang terbuka dengan Jokowi.

“Jadi sekali lagi, karena Jokowi sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan Jokowi!”

kata Khozinudin dengan lantang.

Lapor

Kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan langsung oleh Jokowi kepada jajaran Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2025. Lantas, setelah berjalan lebih dari satu tahun, kepolisian belum juga menuntaskan perkara tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin berdalih tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus yang dilaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebagai bentuk profesionalitas, Iman mengatakan pihaknya harus mengakomodasi berbagai masukan dari semua pihak, termasuk korban maupun tersangka, meski perkara berjalan cukup lama.

Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru, Iman menyatakan berkas perkara kedua tersangka terkait tudingan ijazah S1 palsu tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta.

Dalam kasus ini,  Polda Metro Jaya menetapkan dua kluster tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi. Kluster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah; sementara kluster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Penyidik kemudian menghentikan penyidikan terhadap tersangka Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, dan Rismon Hasiholan Sianipar, melalui mekanisme keadilan restoratif. Dengan demikian, tahap selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan.

Baca juga:
Prof Henri Subiakto Kritik Penangkapan Dokter Tifa: Wujud Polisi Tak… Aktivis dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya…
Refly Harun Protes Keras, Dokter Tifa Ditangkap Sejam Sebelum Ujian… Tim kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly…
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Ini Kronologi Penangkapan Kilat Roy Suryo… Penyidik Polda Metro Jaya menangkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo…
  • Prof Henri Subiakto Kritik Penangkapan Dokter Tifa: Wujud Polisi Tak Lagi Tegakkan…
  • Refly Harun Protes Keras, Dokter Tifa Ditangkap Sejam Sebelum Ujian Disertasi
  • Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Ini Kronologi Penangkapan Kilat Roy Suryo dan dr…
Tag:dr. TifaIjazah PalsuJokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Alphard Tersangka Asep Yusuf Disita, Kejagung Buru Jejak Uang Haram Korupsi MBG
By Rahmat Baihaqi
Mobil mewah jenis Toyota Alphard yang disita Kejaksaan Agung.
1
Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik Jokowi
By Hardani Triyoga
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (kiri)
2
Terkuak! Begini Aliran Uang Panas ke Dadan Hindayana dari Bisnis Titik Dapur MBG
By Rahmat Baihaqi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
3
Kongkalikong Dadan Hindayana-Glory Sihombing: Jual Titik SPPG, Rp100 Juta per Dapur
By Rahmat Baihaqi
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Glory Harimas Sihombing (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
4
Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Ini Kronologi Penangkapan Kilat Roy Suryo dan dr Tifa
By Rahmat Baihaqi
Dokter Tifa dalam program 'Say It'.
5

BERITA LAINNYA

Dokter Tifa dalam program 'Say It'.
Hukum

Buntut Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi ‘Pindah Alamat’ ke Rutan Polda Metro

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
58 menit lalu
Penampilan eks Kepala BGN Sony Sonjaya jelang pemeriksaan kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, 18 Juni 2026.
Hukum

Usai Sony Sonjaya Ngoceh, Kejagung Selidiki CCTV ‘Ghaib’ Program MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk menyelidiki dugaan pengadaan CCTV fiktif di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Pakar Telematika, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), didampingi kuasa hukum Refly Harun, mengajukan permohonan pengujian materiil atas Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hukum

Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs

Penyidik Polda Metro Jaya memberikan sinyal segera merampungkan kasus dugaan ijazah palsu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
dr. Tifa saat tiba ke Polda Metro Jaya.
Hukum

Prof Henri Subiakto Kritik Penangkapan Dokter Tifa: Wujud Polisi Tak Lagi Tegakkan Hukum

Aktivis dr. Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up