Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Buntut Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa: Kuasa Hukum Tabuh Genderang Perang Lawan Jokowi!
Hukum

Buntut Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa: Kuasa Hukum Tabuh Genderang Perang Lawan Jokowi!

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 19, 2026 3:49 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang dengan kubu Jokowi, 19 Juni 2026.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan perang dengan kubu Jokowi, 19 Juni 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Kuasa hukum menduga penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma oleh penyidik Polda Metro Jaya ada hubungannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Mereka ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat, 19 Juni 2026. Kuasa hukum menuding upaya paksa itu hal yang dinantikan kubu Jokowi.

“Wahai kubu Jokowi, termul-termul, puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?”

ujar kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, hari ini.
Baca juga:
Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay Pengusutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) memungkap fakta baru. Penyidik…
Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali… Polda Metro Jaya menetapkan Saepullah (26), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis…
Waduh! Gelar ‘Raja Timur’ Jokowi Sudah Diseting oleh PSI Sebelum… Politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli mengatakan narasi pemberian gelar “Raja Timur”…
  • Terbongkar dari HP! Pelaku Mutilasi Depok 'Nongkrong' di Grup Gay
  • Kunaefi Dibunuh Sadis, Kaki Dimutilasi dan Dibuang Saepul ke Kali Depok untuk…
  • Waduh! Gelar ‘Raja Timur’ Jokowi Sudah Diseting oleh PSI Sebelum Safari Politik…

Khozinudin berpendapat penahanan terhadap Roy dan dr Tifa agar mereka tidak lagi bersuara mengenai keaslian ijazah Jokowi di muka publik. Sebab, pihak Jokowi dianggap tidak mampu melawan argumentasi yang dilontarkan Roy Suryo cs.

“Yang disampaikan itu adalah pendapat, bukan mengulangi perbuatan,”

ujar dia.

Kuasa hukum kemudian mengaitkan pernyataan Jokowi yang akan keliling ke beberapa daerah dengan kejadian yang menimpa kliennya. Menurut Khozinudin, Roy sengaja ditahan agar rencana mantan Walikota Solo itu mengampanyekan partai PSI yang dipimpin Kaeasang Pangarep berjalan mulus.

Kini, kubu Roy dan dr Tifa menyatakan perang terbuka dengan Jokowi.

“Jadi sekali lagi, karena Jokowi sudah sampai pada tahapan ini, bismillahirrahmanirrahim kami nyatakan perang terbuka secara hukum melawan Jokowi!”

kata Khozinudin dengan lantang.

Lapor

Kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan langsung oleh Jokowi kepada jajaran Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2025. Lantas, setelah berjalan lebih dari satu tahun, kepolisian belum juga menuntaskan perkara tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin berdalih tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus yang dilaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebagai bentuk profesionalitas, Iman mengatakan pihaknya harus mengakomodasi berbagai masukan dari semua pihak, termasuk korban maupun tersangka, meski perkara berjalan cukup lama.

Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru, Iman menyatakan berkas perkara kedua tersangka terkait tudingan ijazah S1 palsu tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta.

Dalam kasus ini,  Polda Metro Jaya menetapkan dua kluster tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi. Kluster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah; sementara kluster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Penyidik kemudian menghentikan penyidikan terhadap tersangka Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, dan Rismon Hasiholan Sianipar, melalui mekanisme keadilan restoratif. Dengan demikian, tahap selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan.

Baca juga:
Jejak Jokowi Hingga Anies Bisa Terulang di Pilpres 2029, Kompetisi… Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengatakan, kemunculan kepala daerah dengan…
Kenalan di Medsos, Berujung Mutilasi: Pelarian Saepul 'Jagal' Depok Berhenti… Misteri penemuan mayat tanpa kaki terbungkus karung di Tanah Merah, Pancoran Mas,…
Geger Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok, Pelaku Diciduk Saat… Kasus kematian mayat pria tanpa kaki di Pancoran Mas, Depok, terungkap. Polisi…
  • Jejak Jokowi Hingga Anies Bisa Terulang di Pilpres 2029, Kompetisi Kian Menarik
  • Kenalan di Medsos, Berujung Mutilasi: Pelarian Saepul 'Jagal' Depok Berhenti di Banten
  • Geger Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok, Pelaku Diciduk Saat Hendak Kabur…
Tag:dr. TifaIjazah PalsuJokowiPolda Metro JayaRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
16 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up