Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
Hukum

Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 22, 2026 1:40 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026. (Istimewa)
SHARE

Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) NTB melaporkan dugaan korupsi PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Tengah kepada KPK.

Mereka diduga melawan hukum dalam program relokasi warga terdampak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Perwakilan LSBH NTB, Badaruddin, mengatakan dugaan rasuah itu terjadi saat pelaksanaan program pemukiman kembali yang semestinya menjadi tanggung jawab ITDC.

“Hari ini kami menyampaikan laporan terkait tentang indikasi dugaan korupsi dalam program pemukiman kembali yang diselenggarakan PT ITDC dan Dinas Perkim Kabupaten Lombok Tengah,”

ucap Badaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 22 Juni 2026.
Baca juga:
KPK Obok-Obok Kantor Imigrasi Bali, Kejar Jejak Pemerasan Eks Wamen… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Bali…
Hasil Korupsi buat Borong Rumah dan Salon, Aset Fadia A.… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset diduga milik Bupati Pekalongan non-aktif…
OJK Audiensi ke Gedung KPK Terkait Pencegahan Korupsi, Ini Hal… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas…
  • KPK Obok-Obok Kantor Imigrasi Bali, Kejar Jejak Pemerasan Eks Wamen Imipas Silmy
  • Hasil Korupsi buat Borong Rumah dan Salon, Aset Fadia A. Rafiq Pindah…
  • OJK Audiensi ke Gedung KPK Terkait Pencegahan Korupsi, Ini Hal yang Disepakati

Ingkar Janji?

Dalam salah satu poin pokok laporan, ITDC diduga tidak memenuhi kewajiban kepada 120 kepala keluarga (KK) penerima uang kembali. Kompensasi yang sebelumnya telah dijanjikan tidak kunjung ditunaikan kepada seluruh warga.

“Salah satunya bahwa ITDC akan memberikan memberikan uang pemukiman kembali kepada 120 KK, tetapi dalam praktiknya ITDC tidak memberikan kepada semua KK sebesar uang yang dijanjikan. Ini merupakan satu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh ITDC,”

kata dia.

LSBH NTB menyoroti relokasi semestinya jadi pekerjaan Dinas Perkim setempat yang merupakan kewajiban yang melekat dengan ITDC sebagai pihak pengembang kawasan. Kemudian, lembaga itu menaksir kerugian perkara ini mencapai Rp20 miliar.

Baca juga:
Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur… Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur,…
Korupsi Impor Bea Cukai: Tiga Tersangka Penerima Suap OTW Sidang,… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara korupsi importasi pada…
Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, DPR… Aroma korupsi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal…
  • Bos Maktour Fuad Hasan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Alur ‘Pembagian’ Kuota…
  • Korupsi Impor Bea Cukai: Tiga Tersangka Penerima Suap OTW Sidang, Satu Orang…
  • Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, DPR Desak KPK…
Tag:ITDCKEKKPKLombokMandalikaRelokasi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
2
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
3
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin.
Hukum

Roy Suryo Dipaksa Pakai Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Geram Bandingkan dengan Kasus Silfester Matutina

Kuasa Hukum Roy Suryo Ahmad Khozinuddin menyebut penyidik Polda Metro Jaya memaksa kliennya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
Hukum

Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin

Kejaksaan Agung menangkap Richard Arief Muljadi, buron kasus dugaan penipuan bisnis batu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up