Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 9 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Roy Suryo-Dokter Tifa Bebas: Pernyataan soal Andil Prabowo Jadi Sorotan, Ada Apa?
Hukum

Roy Suryo-Dokter Tifa Bebas: Pernyataan soal Andil Prabowo Jadi Sorotan, Ada Apa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 23, 2026 11:04 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Roy dan dr Tifa bergandengan tangan selebrasi merayakan permohonan penangguhan penahanan
SHARE

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma, menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Daftar isi Konten
  • Masih Ada Harapan Keadilan
  • Keluarga jadi Jaminan

Hal itu disampaikan setelah kejaksaan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan setelah pelimpahan tahap dua dari Polda Metro ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut dr Tifa, Presiden Prabowo memiliki andil dalam permohonan penangguhannya dalam kasus yang menjeratnya.

Baca juga:
Popularitas Dedi Mulyadi Tembus 'Sidratul Muntaha', Kualitas Hidup Jabar Malah… Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyorot popularitas dan elektabilitas…
Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal… Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menyoroti…
950 Dapur MBG Diduga Tak Higienis dan Sanitasi Tak Layak Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…
  • Popularitas Dedi Mulyadi Tembus 'Sidratul Muntaha', Kualitas Hidup Jabar Malah 'Membumi'
  • Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter…
  • 950 Dapur MBG Diduga Tak Higienis dan Sanitasi Tak Layak

Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,”

ujar dr Tifa kepada wartawan, Senin 22 Juni 2026.

Tidak hanya ke Prabowo, dr Tifa juga mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia juga berterimakasih kepada Polda Metro Jaya sebab diberikan layanan terbaik saat bersama Roy Suryo.

Kami difasilitasi dengan sangat luar biasa, kami diperlakukan dengan sangat baik,”

ucapnya.
Usai ‘Dipingit’ dan Serahkan 714 Barang Bukti, Roy Suryo-Dokter Tifa Akhirnya Wajib Lapor

Masih Ada Harapan Keadilan

Roy Suryo dan dr Tifa sempat mendapatkan perawatan medis saat dicek kesehatannya di RS Polri Kramatjati sebelum diinapkan di rutan Polda Metro Jaya.

Kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kami diperlakukan dengan baik, kami dirawat di ruang VIP, diberikan fasilitas yang sangat baik,”

kata dia.

Menurut dr Tifa, dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan mengisyaratkan masih ada keadilan di Indonesia.

Ketiga hal ini sangat penting bagi rakyat Indonesia bahwa keadilan tidak mati di negara kita,”

ujarnya.
Baca juga:
Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor… Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenang salah satu…
Koalisi Gemuk Bikin Demokrasi Sakit, Pemerintahan Berisiko Lumpuh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, mengkritik konfigurasi politik pemerintahan saat ini…
Ngeri! Siswa yang Keracunan MBG Se-Indonesia Sejak 2025 Capai 40.759… Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 40.759 siswa menjadi korban keracunan…
  • Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor Nikel
  • Koalisi Gemuk Bikin Demokrasi Sakit, Pemerintahan Berisiko Lumpuh
  • Ngeri! Siswa yang Keracunan MBG Se-Indonesia Sejak 2025 Capai 40.759 Jiwa

Hal serupa juga disampaikan Roy Suryo, yang juga mengucapkan terimakasih kepada kepala negara, jajaran kejaksaan, kepolisian, serta keluarga yang selama ini memberikan support.

Juga kepada istri saya tercinta yang sudah menjamin dan semua keluarga, dan Anda semua masyarakat yang mendukung ini. Kita tetap terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, ini semua terjadi karena kuasa-Nya,”

ujar Roy.
Kubu Roy Suryo Sindir Jaksa: Tiga Laporan Kandas, Cuma Laporan Jokowi yang Diterima

Keluarga jadi Jaminan

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menyampaikan dalam permohonan penangguhan penahanan, pihak keluarag para tersangka mengajukan diri sebagai jaminan

Penangguhan penahanan itu juga diperkuat dengan surat pernyataan Roy dan Tifa bakal kooperatif jika kasus berlanjut ke meja persidangan.

Dengan demikian, Roy dan dr Tifa tidak lagi mendekam di dalam rutan dan dapat kembali keluarganya masing-masing.

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan langsung oleh Jokowi kepada jajaran Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2025. Setelah berjalan lebih dari satu tahun, kepolisian belum juga menuntaskan perkara tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin berdalih, tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus yang dilaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sebagai bentuk profesionalitas, Iman mengatakan pihaknya harus mengakomodasi berbagai masukan dari semua pihak, termasuk korban maupun tersangka meski perkara berjalan cukup lama.

Kini kasus tersebut telah memasuki babak baru, Iman menyatakan berkas perkara kedua tersangka terkait tudingan ijazah S1 palsu tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan dua kluster tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi. Kluster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara kluster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Penyidik kemudian menghentikan penyidikan terhadap tersangka Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, dan Rismon Hasiholan Sianipar, melalui mekanisme keadilan restoratif. Dengan demikian, tahap selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas kepada pihak kejaksaan.

Tag:Dokter TifaHeadlineIjazah JokowiJokowiRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Cibir Keluhan Pasien BPJS dan Diduga Langgar Sumpah: IDI Bakal Panggil Dokter Nirempati
By Syifa Fauziah
Ilustrasi kritik sikap nirempati tenaga medis terhadap keluhan pasien BPJS.
1
Buntut Pasien BPJS Telantar Berjam-jam: PB IDI Minta Rumah Sakit Diaudit
By Syifa Fauziah
Ilustrasi koridor rumah sakit penuh sesak.
2
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
3
Anak Sering Bawa Pulang MBG untuk Ibunya, BGN Kini Perketat Larangan
By Rika Pangesti
Siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 106162, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
4
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up