Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rasman Ditahan Firdaus Oiwobo Mendadak Menghilang, Hotman: Dulu Bacot, Sekarang Diam
Hukum

Rasman Ditahan Firdaus Oiwobo Mendadak Menghilang, Hotman: Dulu Bacot, Sekarang Diam

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 30, 2026 5:01 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam.
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam. (Sumber: YouTube TV Parlemen)
SHARE

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan sindiran keras kepada Firdaus Oiwobo dan Elidia Neti setelah Rasman Nasution ditahan menyusul putusan kasasi. 

Hotman Paris menilai keduanya yang sebelumnya lantang membela Rasman kini justru tidak lagi terdengar suaranya.

Menurut Hotman Paris, klaim yang sebelumnya disampaikan Firdaus Oiwobo dan Elidia Neti bahwa Rasman tidak dapat ditahan terbukti tidak sesuai dengan perkembangan perkara. 

Baca juga:
Hotman Paris Ngamuk Saat Rasman Nasution Dapat Fasilitas Khusus dari… Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, rencana pengacara Hotman…
Hotman Diminta 'Geng Solo' Hapus Video Roy Suryo, Respons dari… Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku sempat diminta oleh seseorang yang disebut…
Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs  Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo…
  • Hotman Paris Ngamuk Saat Rasman Nasution Dapat Fasilitas Khusus dari Imipas, IPW…
  • Hotman Diminta 'Geng Solo' Hapus Video Roy Suryo, Respons dari Istana Justru…
  • Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs 

Halo saudara Elidia Neti dan saudara Firdaus. Dulu bacotmu bukan main lantangnya. Seolah-olah kau bisa tolong orang, seolah-olah bisa selamatkan si botak, si Rasman,”

kata Hotman Paris yang dikutip dari video pendek yang viral, Selasa, 30 Juni, 2026.

Hotman mengatakan, setelah Rasman ditahan, kedua pengacara tersebut justru memilih diam. Ia mempertanyakan mengapa keduanya tidak lagi tampil memberikan pernyataan seperti sebelumnya.

Sekarang Rasman sudah masuk penjara, kau diam. Firdaus dan Elidia Neti diam seribu bahasa, nggak bisa ngomong,”

ucapnya.

Dalam pernyataannya, Hotman juga menjelaskan bahwa penahanan terhadap Rasman dilakukan setelah adanya putusan kasasi. Hal itu berbeda dengan kondisi sebelum perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Hotman Paris Puji Kejaksaan Usai Bebaskan Roy Suryo Cs 

Kalian selalu teriak-teriak pasti nggak bisa ditahan. Makanya begitu putusan kasasi, saya buktikan, langsung ditahan kan. Di mana kamu berdua?,”

ungkapnya.

Selain menyinggung sikap Firdaus dan Elidia Neti, Hotman turut mempertanyakan pengalaman keduanya dalam menangani perkara-perkara besar. Ia mengaku tidak pernah bertemu keduanya dalam penanganan kasus bisnis berskala besar.

Kalian pernah menangani perkara bisnis besar? Nggak ada. Saya nggak pernah ketemu kalian di mana pun, apalagi di perkara besar,”

jelas Hotman.

Gayanya saja pakai seragam kayak militer. Kamu serius atau mau melawak sih?,”

pungkasnya.
Tag:Firdaus OiwoboHotman ParispenjaraRasman Nasution
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
1
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
VAR, Penalti, dan Air Mata! Jerman Tumbang Dramatis, Paraguay Melaju ke 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Laga Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Rasman Nasution. Foto ini debuat dengan aplikasi IA.
Hukum

Hotman Paris Ngamuk Saat Rasman Nasution Dapat Fasilitas Khusus dari Imipas, IPW Lakukan Pembelaan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, rencana pengacara Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
27 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Andi Saputra Minta Eks Menteri Bebas Murni

Vonis pidana penjara 10 tahun eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diwarnai dissenting opinion…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
34 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kedua kiri) memeluk pengemudi Gojek sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Vonis 10 Tahun, Nadiem Ringan Hukuman Gara-Gara Sopan dan Dicap ‘Tokoh Inovasi’

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat turut mempertimbangkan hal meringankan sebelum menjatuhkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kanan) menerima bunga sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Nadiem Makarim telah merencanakan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up