Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 2 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Boleh ‘Beda Jalan’, tapi Mayoritas Tetap Menang
Hukum

Dissenting Opinion Vonis Nadiem: Hakim Boleh ‘Beda Jalan’, tapi Mayoritas Tetap Menang

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 1, 2026 2:25 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 hari lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/Salma Talita/wsj.)
SHARE

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai perbedaan pendapat (dissenting opinion) di antara majelis hakim dalam perkara korupsi yang melibatkan Nadiem Makarim merupakan hal yang lazim dalam praktik peradilan. 

Namun, setiap perbedaan pendapat harus dibangun di atas argumentasi hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Fickar berkata meskipun terdapat hakim yang memiliki pandangan berbeda, putusan yang berlaku tetap merupakan keputusan mayoritas majelis hakim.

Putusan Hakim Terbelah di Kasus Nadiem, Pakar Pidana: Itu Justru Memperkaya Pertimbangan Hukum

(Hal) yang harus diketahui, meski boleh dissenting, yang berlaku tetap putusan mayoritas. Artinya yang lebih banyak dukungan suaranya,”

kata Fickar saat dihubungi Owrite, Rabu, 1 Juli 2026.

Dia menjelaskan dalam praktik peradilan pidana, perbedaan pandangan di antara hakim bukan sesuatu yang luar biasa. Bahkan, jaksa penuntut umum juga memahami bahwa tuntutan yang diajukan belum tentu dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim.

Pengaruh dissenting pasti ada, tetapi itu sudah menjadi kebiasaan yang lumrah. Putusan hakim biasanya berada di kisaran sebagian dari tuntutan jaksa, kecuali jika tuntutannya bebas atau lepas,”

kata dia.

Kualitas sebuah dissenting opinion tidak diukur dari berbeda atau tidak pendapat itu, melainkan dari kekuatan argumentasi hukum.

Baca juga:
Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih… Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun pidana penjara terhadap…
Warning MSCI dan Vonis Nadiem Jadi Alarm Baru, Investor Asing… CNBC International melaporkan bahwa para investor diperkirakan akan semakin berhati-hati terhadap Indonesia…
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari… Majelis hakim memvonis eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknonologi (Mendikbudristek) Nadiem…
  • Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg
  • Warning MSCI dan Vonis Nadiem Jadi Alarm Baru, Investor Asing Makin Hati-hati…
  • Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik…

Maka setiap hakim wajib menjelaskan alasan mengapa memiliki pandangan yang berbeda dengan anggota majelis lainnya.

Setiap perbedaan itu harus dijelaskan argumennya, tidak boleh asal beda. Jadi publik akan bisa melihat pendapat para hakim beserta dasar argumentasi,”

ucap dia.

Fickar melanjutkan publik juga dapat menilai apakah pendapat yang berbeda benar-benar berdasar fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Akademisi hukum pidana ini mengingatkan bahwa perbedaan pendapat yang tak berdasar hukum justru dapat melemahkan kualitas putusan.

Terpenting adalah apakah argumennya sesuai dengan fakta persidangan atau tidak. Jangan sampai hanya berbeda pendapat tanpa ada argumentasi yuridis yang mendukung,”

tutup dia.

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Majelis menyatakan Nadiem diyakini telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) saat masih menjabat menteri.

Tag:ChromebookDissenting OpinionNadiem MakarimProf. Abdul Fikar HadjarVonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Benarkah Rokok Rasa Buah dan Mentol Dilarang Beredar? Ini Kata Kemenkes
By Syifa Fauziah
Ilustrasi seorang perokok
1
Mantan Istri Ridwan Kamil Semprot Bupati Purwakarta soal Lagu Viral ‘Lalaki Langit’: Mengapa Pilih Narasi Patriarkal?
By Hardani Triyoga
Anggota DPR RI Komisi VIII Atalia Praratya.
2
Baru 3 Bulan Jabat Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Ajukan Resign, Ada Apa?
By Anisa Aulia
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Daud Joseph. (Sumber: Dok. Pos Indonesia)
3
Megaproyek MBG: Jenderal Polisi Aktif Resmi Jadi Tersangka Ketujuh Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Lalu Muhammad Iwan Mahardan ketika menjabat sebagai Plh Kabid Humas Polda NTB, 2023.
4
Kalahkan Konser Coldplay, Tiket Termurah Ronaldo vs Modric di Piala Dunia 2026 Tembus Rp57 Juta!
By Hadi Febriansyah
Timnas Portugal vs RD Kongo pada Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Tyasumma alias Dokter Tifa jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hukum

Jokowi Tak Gentar Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Beliau Sangat Santai

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kliennya santai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah), meninggalkan ruang sidang bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Kejagung Resmi Banding Vonis Nadiem Makarim, Vonis 10 Tahun Masih Kurang Sreg

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan banding terhadap vonis 10 tahun pidana penjara terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Azhim.
Hukum

ICW Siap Gugat Putusan Presiden ke PTUN, Pelantikan Pimpinan BGN Langgar Putusan MK

Divisi Hukum Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Zararah Azhim menyatakan, lembaganya tengah…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Warga yang tergabung dalam aliansi MBG Watch membawa poster saat aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Kejagung Bongkar Peran Kolonel TNI di Skandal MBG, Atur Penggelembungan Harga?

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya keterlibatan seorang perwira TNI aktif dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up