Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meracik strategi baru dalam pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) setelah operasi senyap di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bocor sehingga diketahui oleh target operasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pola kerja tim penyelidik di lapangan agar kegiatan tertutup tersebut tidak kembali diketahui oleh pihak yang menjadi sasaran.
Jadi memang ini masih perlu pendalaman lebih lanjut kenapa pihak-pihak luar itu mengetahui informasi bahwa tim akan turun ke Langkat. Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah pada saat turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau seperti apa untuk menghindari hal-hal yang kemudian sampai ke pihak-pihak yang menjadi target kami,”
ujar Taufik di Gedung KPK, Sabtu, 4 Juli 2026.
KPK Evaluasi Pola Kerja Tim Penyelidik
Taufik menjelaskan, mekanisme OTT berbeda dengan penyelidikan perkara korupsi pada umumnya. Dalam penyelidikan biasa, penyelidik akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.







