Polri menggeledah kafe de’CLAN di Jakarta Selatan dan Point Money Changer terkait tiga kasus korupsi yang diduga memiliki keterlibatan dengan penyelenggara negara.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami berupaya untuk pemenuhan alat bukti,”
ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon di lokasi, Rabu, 8 Juli 2026.
Victor mengatakan dua kasus yang sedang ditanganinya mengenai dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025.
Dalam periode yang sama, Polda Metro juga menangani korupsi proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.






