Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Koin Money Changer Cipete Dibidik Kasus Cuci Uang, Polisi Temukan Brankas Dolar

Saat ini kepolisian belum bisa berbicara lebih banyak perihal hasil temuan dan penggeledahan di tempat penukaran uang itu.

Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menjelaskan penggeledahan di Cafe de'CLAN Jakarta Selatan, 8 Juli 2026.
Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menjelaskan penggeledahan di Cafe de’CLAN Jakarta Selatan, 8 Juli 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)

Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, diduga menjadi tempat pencucian uang dari rangkaian kasus korupsi kakap.

Investigasi gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kini membidik lokasi tersebut untuk melacak aliran dana suap dan gratifikasi.

“Dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, maka (pendalaman) tentang money laundry,”

ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu, 8 Juli 2026.

Meski begitu, kepolisian belum bisa berbicara lebih banyak perihal hasil temuan dan penggeledahan di tempat penukaran uang itu.

Iklan

“Maka itu baru dugaan, kami tetap mengacu kepada asas praduga tak bersalah,”

kata dia.

Lokasi lain yang disatroni penyidik yakni di kafe de’CLAN Signature yang juga di kawasan Cipete. Penyidik gabungan menemukan mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat, serta sebuah dokumen.

“Temuan uang dolar Amerika dan Singapura. Ini masih dalam proses penghitungan. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,”

ujar Budi.

Gerak Cepat

Bukan cuma dua lokasi itu saja yang digeledah, namun ada enam lokasi lain yang diobok-obok polisi. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi suap, pencucian uang, dan gratifikasi menyangkut tata kelola batu bara pemicu blackout atau pemadaman massal yang ditangani Kortastipidkor Polri.

Sementara dua kasus lain yakni dugaan korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2020-2025 dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan dua kasus yang tengah ditanganinya diduga ada keterlibatan penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai 2025,”

ucap Victor.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.