Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Kortastipidkor Polri Diminta Usut Jampidsus, Ketua KIPI: Tuntaskan Tanpa Pandang Bulu!

Keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memperkuat supremasi hukum.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

Ketua Koperasi Informasi Pertambangan Indonesia (KIPI) Wisnu Salman mendukung Kortastipidkor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

Menurut Wisnu proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berlandaskan alat bukti yang sah agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kami mengapresiasi dan mendukung penuh Kortastipidkor Mabes Polri agar mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,”

kata Wisnu dalam keterangan pers yang diterima Owrite, Jumat, 10 Juli 2026.

Kepastian Hukum

Ia menilai keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.

Iklan

Penegakan hukum yang tegas akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola industri pertambangan nasional,”

tegasnya.

Wisnu juga mengajak seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan tata kelola usaha yang baik.

Kami mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mendukung proses penegakan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menerapkan prinsip good mining practice dan tata kelola perusahaan yang baik,”

jelas dia.

Geledah

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya kediaman Jampidsus Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis dini hari, 9 Juli 2026.

Dalan penggeledahan itu, tim penyidik Kortastipidkor juga menyita emas batangan 74 kilogram. Selain itu, ada uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.