Ketua Koperasi Informasi Pertambangan Indonesia (KIPI) Wisnu Salman mendukung Kortastipidkor Polri mengusut tuntas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Menurut Wisnu proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berlandaskan alat bukti yang sah agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kami mengapresiasi dan mendukung penuh Kortastipidkor Mabes Polri agar mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,”
kata Wisnu dalam keterangan pers yang diterima Owrite, Jumat, 10 Juli 2026.
Kepastian Hukum
Ia menilai keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.







