Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera.
Menurut Abdullah, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh tanpa intervensi pihak mana pun karena dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat harus diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini harus bekerja sama untuk mengusutnya secara tuntas,”
kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menilai, dugaan korupsi yang berdampak pada pelayanan publik merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum diharapkan bersinergi agar proses penegakan hukum berjalan efektif dan transparan.






