Manajer Riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, justru semakin membingungkan publik karena minimnya penjelasan mengenai barang bukti yang disita.
Ketidakjelasan kepemilikan emas batangan dan mata uang asing yang ditampilkan polisi, serta belum adanya kepastian mengenai keaslian barang bukti tersebut, memunculkan kesan bahwa penanganan perkara lebih menyerupai drama daripada pengungkapan hukum yang terbuka.
Yang pada saat itu diberitakan, tidak pernah dijelaskan secara terang oleh kepolisian, sebenarnya barang-barang itu milik siapa,”
ujar Lucius salam diskusi publik di kantor Formappi, Jakarta Timur, Selasa, 14 Juli 2026.
Publik, sambungnya, hanya diperlihatkan tumpukan barang bukti tanpa memperoleh penjelasan rinci mengenai keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.







