Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Barter Buronan Internasional: Polri Tukar Tiga Warga Negara Tiongkok dengan Satu Buron WNI Kasus Penipuan

Proses pertukaran buron berlangsung melalui National Central Bureau Interpol Indonesia kepada Kepolisian RRT sebagai bagian kerja sama.

Proses pertukaran buron berlangsung melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia kepada Kepolisian RRT.
Proses pertukaran buron berlangsung melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia kepada Kepolisian RRT. (Divisi Humas Polri)

Polri dan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) resmi melakukan pertukaran buronan lintas negara. Dalam kerja sama ini, otoritas Indonesia memulangkan tiga buronan warga negara RRT berinisial ZR, LZ, dan HZ, sedangkan kepolisian RRT menyerahkan balik satu buronan Indonesia berinisial KT.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan para pelaku buron melarikan diri atas kejahatan di negara asalnya.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,”

ucap Untung melalui keterangannya, Selasa, 14 Juli 2026.

Proses pertukaran buron berlangsung melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia kepada Kepolisian RRT sebagai bagian kerja sama penegakkan hukum lintas negara.

Iklan

Pemulangan

Untuk pemulangan buronan WN RRT dibagi menjadi dua tahap, pelaku inisial ZR dan LR diterbangkan lebih dulu menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou. Sementara HZ dipulangkan dalam penerbangan selanjutnya. Polri menyerahkan ketiga buron tersebut beserta barang bukti yang ditemukan.

Sementara Kepolisian RRT menyerahkan buron asal WNI inisial KT, terduga kasus penipuan atau penggelapan. Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, KT langsung digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Untuk menegaskan Polri bakal memperkuat kerja sama dengan negara anggota Interpol lain untuk memburu para pelaku yang terlibat tindak pidana hingga pemulangan.

“Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan,”

tutur Untung.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.