Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan, agenda pembenahan penegakan hukum, termasuk menyikapi kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, akan sulit diwujudkan apabila masih dikemas dengan narasi “reformasi”.
Hal ini disampaikan Ray Rangkuti dalam diskusi publik di kantor Formappi, Jakarta Timur, terkait pandangannya mengenai pendekatan politik dan psikologis Presiden Prabowo Subianto terhadap istilah “reformasi”.
Apakah mungkin Pak Prabowo diharapkan melakukan perubahan? Enggak mungkin. Apalagi kalau Anda menyebut istilah reformasi,”
kata Ray Rangkuti, Selasa, 14 Juli 2026.
Dia menjelaskan, kegagalan berbagai agenda pembenahan institusi penegak hukum tidak lepas dari cara membingkai program tersebut, termasuk penggunaan istilah reformasi.







