Pakar Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Syukur Mandar mempertanyakan kejelasan status uang tunai dan emas yang disita penyidik dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang utuh kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi dalam penanganan perkara tersebut. Hal itu disampaikan Syukur dalam tayangan podcast YouTube Forum Keadilan TV dikutip, Kamis, 16 Juli 2026.
Pertanyaan saya, uang-uang itu uang siapa? Kalau bukan uangnya FA, kenapa dia dijadikan tersangka? Kenapa dilakukan penggeledahan?”
katanya.
Syukur menilai, penjelasan aparat mengenai rencana pemeriksaan keaslian barang bukti justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.







