Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Berkas Don Ritto Lolos ke Kejagung, Berkas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Malah Tertahan

Polisi menyatakan bahwa penyidik harus memeriksa Febrie terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Korps Adhyaksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) didampingi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon (kiri), dan Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian Rubika Giovani Malewa (kanan) memberikan keterangan pers saat pengujian kadar atau keaslian barang bukti emas 74 kilogram yang disita dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan TPPU, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.)

Penyidik Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya akan mengalihkan seluruh berkas perkara tiga perkara korupsi kepada Kejaksaan Agung tanpa melibatkan eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto bilang penyidik harus memeriksa Febrie terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada Korps Adhyaksa.

“Hari ini masih belum (melimpahkan berkas Febrie), proses pemeriksaan (terhadapnya) belum dilakukan,”

ucap Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam perkara ini, tak hanya Febrie jadi tersangka. Advokat bernama Don Ritto turut menjadi tersangka dan hanya berkas perkara, administrasi penyidik, hingga barang bukti terkait dia yang dilimpahkan kepada kejaksaan hari ini.

Iklan

“Penyerahan penanganan perkara lanjutan dari investigasi gabungan Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya, penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,”

ujar Budi.

Sebelum berkas itu diserahkan, Polri terlebih dahulu mengecek keaslian 74 kilogram batang emas dengan melibatkan Pegadaian.

Bahkan Polri menggandeng pihak Federal Bureau of Investigation dan Secret Service untuk memeriksa keaslian mata uang asing hasil sitaan.

Seluruh barang bukti itu diangkut penyidik setelah menggeledah 12 titik lokasi di kawasan Jakarta dan Bogor Namun, Budi enggan memberitahu hasil pengecekan barang bukti tersebut.

“Akan kami sampaikan saat sudah penyerahan semua (berkas dan tersangka),”

kata Budi.

Iklan