Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

DPR Jangan Jadi Pendamai Kasus Febrie, Bongkar Dugaan Korupsi Sampai Tuntas!

apabila DPR menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, polemik seperti yang terjadi saat ini semestinya dapat dihindari.

Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kedua kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan) Wakil Ketua Komisi III Moh Rano Alfath (kiri), Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) berjabat tangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono (kedua kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan) Wakil Ketua Komisi III Moh Rano Alfath (kiri), Ahmad Sahroni (ketiga kiri), Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri (kedua kiri) dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto (kanan) berjabat tangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar)

Sikap DPR khususnya Komisi III dalam menyikapi polemik penanganan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dinilai melenceng dari fungsi pengawasan. DPR didorong mengawal pengungkapan perkara, bukan mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.

Mereka mempertanyakan, kenapa DPR, khususnya Komisi III, justru terkesan mendamaikan persoalan ini? Padahal menurut saya ini bukan soal mendamaikan. Seharusnya DPR mendorong agar kasus ini dibongkar sampai tuntas,”

kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar kepada Owrite, Senin, 20 Juli 2026.

Menurutnya, penyelesaian polemik penegakan hukum tidak boleh berhenti pada upaya meredakan konflik antarlembaga. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh dugaan pelanggaran hukum diungkap hingga tuntas.

Ia menambahkan, perhatian publik selama ini kerap berhenti pada penetapan tersangka sementara pengawasan terhadap kelanjutan proses hukum kurang mendapat perhatian.

Iklan

Karena permasalahannya, dan ini juga muncul dalam berbagai diskusi, kita sering kali hanya mengalami euforia ketika ada penetapan tersangka,”

ucapnya.

Dikatakan Adinda, apabila DPR menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, polemik seperti yang terjadi saat ini semestinya dapat dihindari.

Bagi saya, apabila DPR menjalankan fungsinya dengan baik, drama seperti ini tidak perlu terjadi,”

ujarnya.

Ia menegaskan, tugas DPR bukan menjadi penengah ketika muncul persoalan dalam penegakan hukum, melainkan memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Tidak perlu ada upaya mendamaikan karena memang bukan itu tugasnya. Kalau ada persoalan, ya harus dibongkar, harus diselesaikan, harus ada pengakuan, harus ada proses hukum,”

tegasnya.

Adinda juga menilai kisruh yang terjadi menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih kuat terhadap mitra kerja DPR, khususnya di bidang penegakan hukum.

Menurut saya, kisruh seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila lembaga mitranya benar-benar menjalankan fungsi pengawasan,”

ungkapnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar DPR tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan terhadap institusi penegak hukum berjalan secara efektif.

Jangan hanya membahas anggaran. Yang lebih penting adalah mengawasi fungsi institusinya,”

tutupnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal