Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar menilai, keputusan Presiden menaikkan gaji hakim adalah hal keliru. Pemerintah semestinya lebih dulu memprioritaskan kesejahteraan guru dan dosen.
Menurut saya, solusi yang selalu mengatakan bahwa gaji aparat harus dinaikkan merupakan solusi yang sangat dangkal dan bahkan menyesatkan,”
kata Adinda kepada Owrite, Senin, 20 Juli 2026.
Adinda menegaskan, peningkatan kesejahteraan aparatur negara memang penting. Namun menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan profesi lain yang memiliki peran mendasar dalam pembangunan sumber daya manusia.
Saya setuju kesejahteraan memang perlu ditingkatkan. Tetapi jangan lupa, masih ada guru, tenaga honorer, dosen, dan banyak profesi lain yang juga membutuhkan perhatian,”
tegasnya.
Ditambahkan Adinda, pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila sektor pendidikan sebagai fondasi utama justru belum menjadi prioritas pemerintah.







